Suara.com - Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan 34 jajaran DPD partai akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu dilakukan AHY dan jajarannya usai mendatangi Kemenkumham untuk serahkan bukti sah kepengurusan.
Ketua BPOKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, AHY dan jajaran pengurus partai akan datang ke KPU temui Plt Ketua KPU.
"Kumham kan ketemu Dirjen Administrasi Hukum Umum, ke KPU ketemu PLT ketua KPU pak Ilham dan jajarannya," kata Herman kepada wartawan, di Jakarta, Senin (8/3/2021).
Herman mengatakan, kunjungan AHY dan jajarannya ke KPU kurang lebih sama dengan seperti apa yang dilakukan di Kemenkumham. Yakni sebagai bentuk perlawanan, menyerahkan bukti bahwa KLB Demokrat Deli Serdang adalah ilegal.
"Ya kan disitu, di undang-undangnya begitu. Jadi harus terdaftar di Kumham dan KPU selebihnya di kementerian yang diatur oleh perundang-undangan," tuturnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com di Kemenkumham, AHY dan jajaran pengurus partai sudah berangkat ke KPU usai urusannya di Kemenkumham selesai. Di Kemenkumham sendiri AHY menyerahlan secara simbolis sejumlah box berisi berkas bukti KLB Deli Serdang ilegal.
Adu Legalitas
AHY hari ini turun gunung langsung membawa serta seluruh Ketua DPD Partai Demokrat ke Kemenkumham. Bukan hanya membuktikan Partai Demokrat di bawah kepemimpinannya yang sah, AHY juga bakal membuktikan bahwa kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara produk abal-abal.
"Kita besok akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kita miliki dari sisi legalitas, sesuai AD/ART, ingin menunjukan pada Kemenkumham apa yang menamakan dirinya KLB adalah abal-abal saja dan itu tidak sah dan itu diluar konstitusi AD/ART Partai Demokrat," tutur Anggota Majelis Tinggi Syarief Hasan di DPP Partai Demokrat ditulis Senin.
Baca Juga: AHY di Kemenkumham: KLB Demokrat di Deli Serdang Abal-Abal!
Syatief mengatakan semua berkas dan surat terkait keabsahan DPP Partai Demokrat kubu AHY, akan dibawa serta ke Kemenkumham pada hari ini
"Oh iya bawa semua, SK dan segala macam kita lengkap lah," kata Syarief.
Namun, Syarief belum bisa memastikan pihaknya akan bertemu langsung dengan Menkumham Yasonna Laoly atau tidak.
Syarief sendiri menyadari bahwa pasa Senin (8/3), tidak hanya kubu AHY yang bakal mendatangi Kemenkumham, melainkan juga kubu Moeldoko.
"Infonya begitu, mudah-mudahan tidak sama lah," kata Syarief.
Sementara itu diketahui, Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatra Utara segera mendaftarkan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (8/3/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!