Suara.com - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Masuknya AHY ke dalam lingkaran Istana tentu saja membuat banyak terkejut. Sebab, selama dua periode kepemimpinan Jokowi, Partai Demokrat selalu berada di luar pemerintah.
Elite Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, ikut berbangga dengan masuknya sang Ketum ke Istana. Meski begitu, secara pribadi, Jansen menyebut dirinya akan tetap menganggap Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai lawan, jika mantan Panglima TNI itu tidak meminta maaf kepada partai Demokrat.
"Buat aku, sepanjang pak Moeldoko tidak minta maaf atas apa yang dia lakukan, selamanya dia tetap lawan," kata Jansen lewat akun X @jansen_jsp, dikutip pada Kamis (22/2/2024).
"Kalau dia minta maaf, bolehlah kita buka kembali lembaran baru dan kembali berkawan," katanya lagi.
Wasekjen Partai Demokrat itu mengatakan, selama 2 tahun terakhir, dirinya dan para kader Demokrat harus bersusah payah hingga habis tenaga dan biaya karena tindakan Moeldoko.
"Hampir 2 tahun aku pribadi dan banyak teman lain lelah, dag dig dug, kurang tidur, habis tenaga sampai biaya atas yang dia perbuat ke Demokrat sehingga mengganggu konsolidasi kami," ungkapnya.
Menurut Jansen, aksi Moeldoko untuk melakukan kudeta di partai Demokrat sangat tidak bisa terima. Namun, hal itu jadi pembelajaran bagi parpol di Indonesia.
"Walau di sisi lain yang dia lakukan itu juga jadi “yurisprudensi” baru bagi keamanan semua partai di Indonesia. Karena sekarang sudah ada kepastian bahwa “tidak boleh ada orang tidak punya KTA partai, jadi Ketua Umum di Partai yang mau dia ambil atau kudeta itu”. Paling minimal dia harus punya KTA dulu," jelasnya.
Baca Juga: Dinilai Kecewa AHY Masuk Kabinet Jokowi, Jansen Sitindaon Jawab Begini
Bagi Jansen, aksi Moeldoko kemudian memunculkan dua sisi konflik yang cukup melelahkan bagi para kader Demokrat.
"Itulah konflik selalu memunculkan 2 sisi. Bahkan jika dari konflik itu keluar sebuah putusan hukum, kita yang berjibaku, keluar biaya dan ilmu untuk melawan, namun putusannya partai lain juga ikut menikmatinya. Karena berlaku juga untuk kepada mereka sebagai preseden, jika terjadi masalah yang sama," jelasnya.
Untuk diketahui, goncangan dahsyat terjadi di tubuh Demokrat saat awal-awal dipimpin AHY. Sejumlah kader Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Sumatera Utara pada tahun 2021 silam.
Berdasarkan voting, Moeldoko yang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 pada 5 Maret 2021. Mantan Panglima TNI itu mengalahkan Marzuki Alie yang dicalonkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB). Sedangkan Moeldoko didukung DPD Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Papua Barat, hingga Aceh. Keputusan kemenangan Moeldoko disampaikan oleh pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun.
Kubu AHY langsung bereaksi atas KLB itu. Mereka menyatakan kegiatan itu tidak sah, ilegal, dan inkonstitusional. Setelahnya, kubu Moeldoko daftarkan hasil KLB ke Kemenkumham pada 15 Maret 2021. Meski begitu, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menolak pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Drama gerilya Moeldoko merebut Partai Demokrat akhirnya berakhir di Mahkamah Agung (MA). MA memutuskan menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terhadap AHY dan Partai Demokrat. Keputusan itu diambil oleh Hakim Agung Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan Moeldoko vs AHY: Eks Panglima vs Mayor, Ternyata Cuma Punya Mobil Ini
-
Adu Rekam Jejak Moeldoko dan AHY: Pensiunan Panglima vs Mayor, Akankah Lawan Jadi Kawan?
-
Sepak Terjang Moeldoko, Ketum Demokrat versi KLB Jadi Sorotan Seiring Pelantikan AHY
-
AHY Bakal Satu Meja dengan Moeldoko, Jhon Sitorus: Panitia Harus Perhatikan Barang Pecah Belah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar