Suara.com - Pemerintah memperpanjang waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 22 Maret 2021 di wilayah Jawa-Bali. Status PPKM kembali diperpanjang karena penularan virus Corona atau Covid-19 masih mengancam.
Tak hanya itu, pemberlakuan PPKM ini pun diperluas bagi 3 kota di luar pulau Jawa dan Bali.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara virtualnya, Senin (8/3/2021).
"Kebijakan dalam perpanjangan dan perluasan PPKM Mikro ini dilanjutkan hingga 2 minggu ke depan, yaitu tanggal 9 Maret-22 Maret 2021, dengan penambahan di 3 provinsi yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatra Utara," kata Airlangga.
Airlangga memaparkan selama penerapan PPKM mikro, jumlah kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan signifikan secara nasional, yaitu -1,58 persen dan angka kesembuhan naik 1,57 persen dan tingkat kematian diangkat 2,7 persen.
Selain itu, tren kasus aktif di lima provinsi berhasil turun, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
"Kemudian, tren bed occupancu ratio (BOR) menurun, seluruh provinsi berhasil menurunkan BOR hingga kurang dari 70 persen," ujar Airlangga.
Berita Terkait
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang
-
Deal Dagang Prabowo-Trump: Hilirisasi hingga Perpanjangan Freeport jadi 'Gula-gula' Pemerintah RI
-
Freeport Mcmoran Tetap Investasi USD 20 Milar di RI Hingga 20 Tahun ke Depan
-
Diteken Prabowo - Trump, 1.819 Produk Indonesia Dapat Tarif Nol Persen ke AS
-
Prabowo Klaim Bawa Pulang Komitmen Investasi Rp600 Triliun dari AS
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural
-
Karier Alex Noerdin: Dari Anak Tentara Hingga Gubernur Sumsel
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual