Suara.com - Pemerintah memperpanjang waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 22 Maret 2021 di wilayah Jawa-Bali. Status PPKM kembali diperpanjang karena penularan virus Corona atau Covid-19 masih mengancam.
Tak hanya itu, pemberlakuan PPKM ini pun diperluas bagi 3 kota di luar pulau Jawa dan Bali.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara virtualnya, Senin (8/3/2021).
"Kebijakan dalam perpanjangan dan perluasan PPKM Mikro ini dilanjutkan hingga 2 minggu ke depan, yaitu tanggal 9 Maret-22 Maret 2021, dengan penambahan di 3 provinsi yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatra Utara," kata Airlangga.
Airlangga memaparkan selama penerapan PPKM mikro, jumlah kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan signifikan secara nasional, yaitu -1,58 persen dan angka kesembuhan naik 1,57 persen dan tingkat kematian diangkat 2,7 persen.
Selain itu, tren kasus aktif di lima provinsi berhasil turun, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
"Kemudian, tren bed occupancu ratio (BOR) menurun, seluruh provinsi berhasil menurunkan BOR hingga kurang dari 70 persen," ujar Airlangga.
Berita Terkait
-
Prabowo Klaim Ekonomi RI Masih Kuat di Tengah Perang, Ini Datanya
-
Meski Avtur Melonjak, Pemerintah Jamin Biaya Haji Tetap
-
Menghitung Harga Tiket Pesawat Setelah Avtur Naik 70%
-
Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter per Hari Berlaku sampai Mei 2026
-
Soal Wacana Potong Gaji Menteri, Airlangga: Belum Pernah Kita Bahas
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi