Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bakal membahas dan memutuskan terkait program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021 pada Selasa (9/3/2021) besok. Baleg sekaligus akan menyempurnakan terlebih dahulu susunan rancangan undang-undang (RUU) di daftar prolegnas prioritas.
Adapun rapat pembahasan prolegnas prioritas tahun 2021 bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan PPUU DPD RI diketahui melalui agenda rapat Baleg DPR.
"Raker Baleg dengan Menkumham dan PPUU DPD RI pengambilan keputusan penyempurnaan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 dan Prolegnas RUU Perubahan Tahun 2020-2024 yang telah diputuskan pada Raker tanggal 14 Januari 2021," tulis agenda rapat seperti dikutip Suara.com, Senin (8/3/2021).
Terpisah, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas membenarkan agenda rapat Baleg DPR pada Selasa besok.
Ia mengatakan dalam rapat tersebut diagendakan untuk penarikan revisi UU tentang Pemilu.
"Iya, kita raker lagi bersama pak menteri, terutama terkait dengan penarikan RUU Pemilu dari Komisi II itu saja sih, sampai sekarang jadwalnya soal itu," kata Supratman kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Ditetapkan
Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021 akan segera ditetapkan dalam masa sidang IV tahun 2020-2021.
Hal itu dijanjikan Puan saat dalam pidatonya di pembukaan masa sidang di rapat paripurna.
Baca Juga: DPR Perkirakan RUU ITE Bisa Masuk Prolegnas Prioritas 2022
"Pada masa sidang ini, DPR akan segera menetapkan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2021," kata Puan, Senin (8/3/2021).
Puan berujar penetapan prolegnas prioritas menjadi penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021.
"DPR juga akan menindaklanjuti Surat Presiden tentang penunjukan wakil Pemerintah untuk membahas RUU sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Ia sekaligus menekankan kepada para anggota DPR agar dapat memberikam kinerja terbaik dalam menjalankan fungsi legislasi bersama dengan pemerintah.
"Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi, pansus, agar bersama-sama dengan pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan rancangan undang-undang (RUU) yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pendemi Covid-19," kata Puan.
Berita Terkait
-
Puan Maharani: Prolegnas Prioritas 2021 Ditetapkan di Masa Sidang IV
-
Rapimnas Partai Golkar: Tak Dukung Revisi UU Pemilu
-
Nasdem Tegaskan Selaras dengan Jokowi soal Pilkada 2024
-
DPR Perkirakan RUU ITE Bisa Masuk Prolegnas Prioritas 2022
-
Pengamat: Revisi UU Pemilu Bisa Tahun Depan, Jika Tidak Tahun Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu