Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bakal membahas dan memutuskan terkait program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021 pada Selasa (9/3/2021) besok. Baleg sekaligus akan menyempurnakan terlebih dahulu susunan rancangan undang-undang (RUU) di daftar prolegnas prioritas.
Adapun rapat pembahasan prolegnas prioritas tahun 2021 bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan PPUU DPD RI diketahui melalui agenda rapat Baleg DPR.
"Raker Baleg dengan Menkumham dan PPUU DPD RI pengambilan keputusan penyempurnaan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 dan Prolegnas RUU Perubahan Tahun 2020-2024 yang telah diputuskan pada Raker tanggal 14 Januari 2021," tulis agenda rapat seperti dikutip Suara.com, Senin (8/3/2021).
Terpisah, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas membenarkan agenda rapat Baleg DPR pada Selasa besok.
Ia mengatakan dalam rapat tersebut diagendakan untuk penarikan revisi UU tentang Pemilu.
"Iya, kita raker lagi bersama pak menteri, terutama terkait dengan penarikan RUU Pemilu dari Komisi II itu saja sih, sampai sekarang jadwalnya soal itu," kata Supratman kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Ditetapkan
Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021 akan segera ditetapkan dalam masa sidang IV tahun 2020-2021.
Hal itu dijanjikan Puan saat dalam pidatonya di pembukaan masa sidang di rapat paripurna.
Baca Juga: DPR Perkirakan RUU ITE Bisa Masuk Prolegnas Prioritas 2022
"Pada masa sidang ini, DPR akan segera menetapkan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2021," kata Puan, Senin (8/3/2021).
Puan berujar penetapan prolegnas prioritas menjadi penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021.
"DPR juga akan menindaklanjuti Surat Presiden tentang penunjukan wakil Pemerintah untuk membahas RUU sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Ia sekaligus menekankan kepada para anggota DPR agar dapat memberikam kinerja terbaik dalam menjalankan fungsi legislasi bersama dengan pemerintah.
"Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi, pansus, agar bersama-sama dengan pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan rancangan undang-undang (RUU) yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pendemi Covid-19," kata Puan.
Berita Terkait
-
Puan Maharani: Prolegnas Prioritas 2021 Ditetapkan di Masa Sidang IV
-
Rapimnas Partai Golkar: Tak Dukung Revisi UU Pemilu
-
Nasdem Tegaskan Selaras dengan Jokowi soal Pilkada 2024
-
DPR Perkirakan RUU ITE Bisa Masuk Prolegnas Prioritas 2022
-
Pengamat: Revisi UU Pemilu Bisa Tahun Depan, Jika Tidak Tahun Ini
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat