Suara.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia), Jeirry Sumampow, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang tentang Pemilu harus tetap diagendakan. Kekinian pemerintah dan mayoritas fraksi partai politik di DPR sudah menolak untuk melanjutkan pembahasan.
Jeirry menilai meski ditolak untuk dibahas, bukan berarti agenda revisi UU tentang Pemilu kemudian dikesampingkan begitu saja. Menurutnya, masih ada waktu lain untuk melakukan pembahasan revisi walaupun tidak tahun ini.
"Jadi kita butuh lebih panjang. Karena itu, kalau revisi tidak terjadi tahun ini atau katakan lah tidak terjadi tahun ini karena sudah kesepakatan DPR, saya kira agenda revisi harus diagendakan juga paling tidak tahun depan," kata Jeirry dalam diskusi daring Para Syndicate, Jumat (19/2/2021).
Jeirry mengatakan agenda merevisi UU Pemilu harus tetap digulirkan agar kemudian baik DPR maupun pemerintah dapat menyerap banyak aspirasi menyoal pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu mencakup Pileg dan Pilpres mendatang.
"Supaya apa? Ruang percakapan dan waktu bicara itu bisa lebih panjang dan kita bisa menerima banyak masukan, menghasilkan undang-undang yang lebih baik dari sebelumnya, khususnya dalam menata pemilu keserentakan," kata Jeirry.
Berita Terkait
-
Utang Kian Besar, DPR Imbau Belanja Pemerintah Harus Produktif Dorong PDB
-
Baleg DPR: Ada Mekanisme Jika Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas 2021
-
Sahroni: Pemerintah Harus Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 untuk Narapidana
-
Komisi XI DPR: Pembiayaan Investasi Pemerintah Harus Makin Optimal
-
Ke Kapolda Metro Jaya, Legislator PKS Ini Bertanya Soal Oknum 'Polisi Nakal
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!