Suara.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia), Jeirry Sumampow, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang tentang Pemilu harus tetap diagendakan. Kekinian pemerintah dan mayoritas fraksi partai politik di DPR sudah menolak untuk melanjutkan pembahasan.
Jeirry menilai meski ditolak untuk dibahas, bukan berarti agenda revisi UU tentang Pemilu kemudian dikesampingkan begitu saja. Menurutnya, masih ada waktu lain untuk melakukan pembahasan revisi walaupun tidak tahun ini.
"Jadi kita butuh lebih panjang. Karena itu, kalau revisi tidak terjadi tahun ini atau katakan lah tidak terjadi tahun ini karena sudah kesepakatan DPR, saya kira agenda revisi harus diagendakan juga paling tidak tahun depan," kata Jeirry dalam diskusi daring Para Syndicate, Jumat (19/2/2021).
Jeirry mengatakan agenda merevisi UU Pemilu harus tetap digulirkan agar kemudian baik DPR maupun pemerintah dapat menyerap banyak aspirasi menyoal pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu mencakup Pileg dan Pilpres mendatang.
"Supaya apa? Ruang percakapan dan waktu bicara itu bisa lebih panjang dan kita bisa menerima banyak masukan, menghasilkan undang-undang yang lebih baik dari sebelumnya, khususnya dalam menata pemilu keserentakan," kata Jeirry.
Berita Terkait
-
Utang Kian Besar, DPR Imbau Belanja Pemerintah Harus Produktif Dorong PDB
-
Baleg DPR: Ada Mekanisme Jika Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas 2021
-
Sahroni: Pemerintah Harus Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 untuk Narapidana
-
Komisi XI DPR: Pembiayaan Investasi Pemerintah Harus Makin Optimal
-
Ke Kapolda Metro Jaya, Legislator PKS Ini Bertanya Soal Oknum 'Polisi Nakal
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya