Suara.com - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menilai rancangan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak mungkin bisa masuk ke daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2022. Ini dikarenakan pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap urgensi revisi dari legislasi tersebut.
Christina mengatakan bahwa sesuai dengan tata tertib yang berlaku, RUU yang hendak masuk ke prolegnas prioritas itu harus memenuhi persyaratan seperti adanya naskah akademik. Sementara saat ini pemerintah masih melakukan pengkajian.
"Kalau sekarang masuk sebagai inisiatif DPR, saya rasa ini juga cukup sulit mengingat itu tadi belum ada naskah akademik," kata Christina dalam diskusi yang digelar oleh ICJR secara daring, Kamis (25/2/2021).
Dengan kondisi tersebut, Chairunisa menilai RUU ITE dapat masuk menjadi pembahasan di meja parlemen pada 2022 sebagai usulan pemerintah.
Christina menganggap waktu tersebut cukup mengingat saat ini pemerintah masih menyusun naskah-naskah akademik dan melakukan kajian dengan melibatkan sejumlah pihak terkait mulai Jaksa Agung, Kapolri, dan Menkominfo sebagai pengarah.
"Itu saya rasa bisa digunakan untuk memperkaya, bahkan yang kemudian nanti disubmit untuk masuk di 2021 Oktober, sehingga bisa dibahas di 2022 sebagai usulan pemerintah," tuturnya.
Di sisi lain, Christina juga mengungkapkan tidak mudah apabila RUU ITE diinginkan masuk ke prolegnas prioritas 2021 karena harus melewati beberapa tahap mulai dari persetujuan dari fraksi-fraksi hingga akhirnya bisa lolos menjadi salah satu daftar prolegnas prioritas.
Apalagi saat ini DPR RI sudah menyusun daftar prolegnas prioritas yang dianggap oleh masing-masing fraksi penting.
"Sementara baleg sendiri memiliki enam rancangan undang-undanh yang semuanya dirasakan penting dan juga anggota ada lima rancangan undang-undang yang sudah masuk."
Baca Juga: DPR Akui Polemik Revisi UU Pemilu Hambat Prolegnas Prioritas 2021
Berita Terkait
-
Belum Diputuskan, RUU ITE Berpeluang Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2021
-
DPR Akui Polemik Revisi UU Pemilu Hambat Prolegnas Prioritas 2021
-
Keburu Reses, Prolegnas Prioritas 2021 Dibawa ke Masa Sidang Berikutnya
-
Baleg DPR: Beberapa Fraksi Menolak Revisi UU Pemilu
-
Baleg Setujui 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, TII: Hanya untuk Kuantitas
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub