Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku tak pernah ada masalah dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko. Namun, ia mengaku kecewa lantaran mantan panglima TNI itu terlibat gerakan kudeta.
"Terhadap KSP Moeldoko, saya pribadi saya tidak ada masalah dengan beliau," kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2021).
AHY kemudian menegaskan dirinya merasa kecewa dengan tingkah laku Moeldoko yang terbukti ikut gerakan pengambilalihan Demokrat. Hal itu ditunjukan dengan adanya KLB Deli Serdang.
"Tapi jujur yang membuat saya kecewa, karena suka atau tidak suka beliau terlibat dalam gerakan pengambilan alih kepemimpinan partai Demokrat," tuturnya.
Lebih lanjut, AHY menyampaikan semua manusia tidak ada yang sempurna dan punya kesalahan. Ia pun mengaku akan memaafkan Moeldoko jika menyampaikan kekeliruannya.
"Sebagai manusia biasa kita semua ada kurang dan salahnya. Untuk itu apabila beliau menyadari kekeliruanya saya pribadi tentu memaafkannya," tandasnya.
Moeldoko jadi Ketum Versi KLB
Jenderal Purnawirawan Moeldoko resmi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, versi Kongres Luar Biasa atau KLB Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021).
Dalam sidang pleno KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Jumat siang, Moeldoko didaulat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 - 2025 menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca Juga: Peserta KLB Demokrat Kubu Moeldoko Buka Kartu, Ngaku Diberi Uang Nazaruddin
Selain itu, sidang pleno KLB Partai Demokrat juga memutuskan secara aklamasi bahwa Marzuki Alie menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Keputusan itu dibacakan oleh pemimpin sidang pleno KLB Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun.
"Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) DR Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil kongres luar biasa periode 2021-2025," kata Jhoni Allen Marbun membacakan hasil sidang.
Peserta KLB awalnya mengusulkan dua nama sebagai calon ketua umum, yakni Marzuki Alie dan nama Moeldoko.
Namun, Marzuki Alie mengundurkan diri dan dengan demikian secara otomatis menyatakan Moeldoko sebagai calon tunggal dan dinyatakan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat hasil kongres luar biasa.
Sementara itu, Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Periode 2021-2025.
Berita Terkait
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Annisa Pohan Diduga Hamil, Usia Anak Pertama Jadi Sorotan
-
AHY Pimpin Penyelamatan Korban Banjir Sumatra, Ungkap Penyebabnya Topan Tropis Langka
-
Lawan Waktu Selamatkan Korban Banjir Sumatra, AHY Kerahkan Armada Helikopter hingga Modifikasi Cuaca
-
Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check