Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal memberikan bantuan hukum kepada Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, yang tersandung kasus korupsi. Yoory kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Kepala Badan Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI, Riyadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov DKI. Selain itu, ia menduga pihak Sarana Jaya juga akan memberikan bantuan hukum.
"Saya kira nanti ada. Saya koordinasi dulu dengan biro hukum. Di Sarana jayanya juga ada," ujar Riyadi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Menurut Riyadi, secara aturan, Yoory memang diperbolehkan mendapatkan pendampingan pengacara Pemprov DKI. Pihaknya tetap menganut azas praduga tak bersalah.
"Dimungkinkan untuk mendampingi secara bantuan hukum SDM BUMD yang ada masalah hukum," jelasnya.
Selain itu, Yoory juga telah dinonaktifkan sebagai dirut untuk menyelesaikan proses hukum yang ada. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam pelaksanaannya.
"Dalam proses penyidikan belum tentu salah. Kalau enggak salah, masak ditindak (dicopot), kan belum. Maka sifatnya nonaktif saja, supaya dia mudah menyelesaikan proses ini," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, salah satu pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI berinsial YC dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyebabnya adalah proyek rumah DP Rp 0.
Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu sendiri merupakan salah satu direktur utama perusahaan berinisial PSJ. Ia diduga melakukan korupsi pembelian sembilan lahan di Jakarta.
Baca Juga: Yoory Jadi Tersangka KPK, Program Rumah DP Rp 0 Diklaim Jalan Terus
KPK juga disebut menetapkan dua nama lain berinisial AR dan TA. Selain itu perusahaan pemilik tanah PT AP juga dijadikan tersangka.
Mereka diduga melakukan penggelembungan harga dalam sembilan obyek pembelian lahan di Jakarta. Harga tanah dinaikan hingga jutaan rupiah per meternya.
Akibatnya dari sembilan obyek pembelian lahan itu negara terindikasi mengalami kerugian triliunan rupiah.
Keempat pihak ini disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaiman diubah dengan UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.
Informasi ini dibenarkan oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. Ia mengaku mendapatkan kabar itu dari Asisten Sekda DKI Bidang Perekonomian Sri Haryati.
"Berdasarkan informasi yang saya dapat dari Asisten Perekonomian, berita (Yoory ditetapkan sebagai tersangka) tersebut benar," ujar Aziz saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/2/2021).
Berita Terkait
-
Yoory Jadi Tersangka KPK, Program Rumah DP Rp 0 Diklaim Jalan Terus
-
CEK FAKTA: Gus Jazil Sebut Anies Cuma Pintar Pidato Bisa Jadi Gabener?
-
Anak Buah Anies Jadi Tersangka KPK, PDIP: Rumah DP Rp 0 Memang Bermasalah
-
Tersangka Kasus Rumah DP Rp 0, Kekayaan Yoory Tembus Belasan Miliar Rupiah
-
Kasus Proyek Rumah DP Rp0, Anak Buah Anies Dikabarkan jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru