Suara.com - Raja Arab Saudi menyetujui paket bantuan untuk perusahaan Haji dan Umrah yang secara finansial terkena dampak penangguhan haji karena pandemi Covid-19.
Menyadur Alarabiya News, Selasa (9/3/2021) paket bantuan tersebut disetujui melalui perintah kerajaan yang dikeluarkan pada hari Senin (8/3).
Paket bantuan tersebut termasuk daftar inisiatif yang telah disetujui oleh pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi pada perusahaan akibat pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut antara lain membebaskan fasilitas akomodasi perusahaan Haji dan Umrah yang berbasis di kota Mekah dan Madinah dari biaya tahunan. Kebijakan tersebut akan berlangsung selama satu tahun.
Selain itu, perusahaan swasta yang beroperasi di sektor Haji dan Umrah akan dibebaskan dari pembayaran biaya yang dikenakan pada ekspatriat (orang asing) yang dipekerjakan. Pembebasan tersebut akan berlangsung selama enam bulan.
Izin Kementerian Pariwisata untuk fasilitas akomodasi di kota Mekah dan Madinah akan diperpanjang secara gratis, selama satu tahun, tergantung perpanjangan.
Pemungutan biaya perpanjangan izin tinggal (iqama) bagi ekspatriat yang bekerja di bidang haji dan umrah akan ditunda selama enam bulan, jumlah tersebut akan diangsur selama satu tahun.
Masa berlaku izin lalu lintas untuk bus yang digunakan mengantar jemaah akan diperpanjang selama satu tahun dan tidak dipungut biaya.
Pungutan bea masuk bus baru yang dijadwalkan beroperasi selama musim haji mendatang akan ditunda selama tiga bulan, dengan jumlah yang akan dicicil selama empat bulan, terhitung sejak tanggal jatuh tempo.
Baca Juga: Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 Masih Tunggu Izin Arab Saudi
Menurut laporan media resmi Saudi Press Agency, pemerintah Arab Saudi telah meluncurkan lebih dari 150 inisiatif, dengan alokasi melebihi 180 miliar Riyal Saudi atau sekitar Rp 689,2 triliun).
Bantuan tersebut bertujuan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan mengurangi pengaruhnya terhadap individu, sektor swasta, dan investor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?