Suara.com - Raja Arab Saudi menyetujui paket bantuan untuk perusahaan Haji dan Umrah yang secara finansial terkena dampak penangguhan haji karena pandemi Covid-19.
Menyadur Alarabiya News, Selasa (9/3/2021) paket bantuan tersebut disetujui melalui perintah kerajaan yang dikeluarkan pada hari Senin (8/3).
Paket bantuan tersebut termasuk daftar inisiatif yang telah disetujui oleh pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi pada perusahaan akibat pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut antara lain membebaskan fasilitas akomodasi perusahaan Haji dan Umrah yang berbasis di kota Mekah dan Madinah dari biaya tahunan. Kebijakan tersebut akan berlangsung selama satu tahun.
Selain itu, perusahaan swasta yang beroperasi di sektor Haji dan Umrah akan dibebaskan dari pembayaran biaya yang dikenakan pada ekspatriat (orang asing) yang dipekerjakan. Pembebasan tersebut akan berlangsung selama enam bulan.
Izin Kementerian Pariwisata untuk fasilitas akomodasi di kota Mekah dan Madinah akan diperpanjang secara gratis, selama satu tahun, tergantung perpanjangan.
Pemungutan biaya perpanjangan izin tinggal (iqama) bagi ekspatriat yang bekerja di bidang haji dan umrah akan ditunda selama enam bulan, jumlah tersebut akan diangsur selama satu tahun.
Masa berlaku izin lalu lintas untuk bus yang digunakan mengantar jemaah akan diperpanjang selama satu tahun dan tidak dipungut biaya.
Pungutan bea masuk bus baru yang dijadwalkan beroperasi selama musim haji mendatang akan ditunda selama tiga bulan, dengan jumlah yang akan dicicil selama empat bulan, terhitung sejak tanggal jatuh tempo.
Baca Juga: Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 Masih Tunggu Izin Arab Saudi
Menurut laporan media resmi Saudi Press Agency, pemerintah Arab Saudi telah meluncurkan lebih dari 150 inisiatif, dengan alokasi melebihi 180 miliar Riyal Saudi atau sekitar Rp 689,2 triliun).
Bantuan tersebut bertujuan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan mengurangi pengaruhnya terhadap individu, sektor swasta, dan investor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok
-
Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum
-
Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan
-
Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja
-
Ibu Korban Peluru Nyasar Ungkap Klausul Tuntutan kepada Marinir
-
Respons Komentar Trump, China Salahkan Serangan AS dan Israel sebagai Akar Masalah di Selat Hormuz
-
Trump Ancam Bom Pembangkit Listrik Iran Hingga ke Zaman Batu Jika Negosiasi Gagal Total Pekan Ini
-
Tingkatkan Sistem Tanggap Bencana, Pemerintah Terus Perbarui Peringatan Dini Gempa 4 Tahun Terakhir
-
Debat Panas di DPR: Amsal Sitepu Sebut Brownies Alat Tekan, Jaksa Berdalih 'Rasa Kemanusiaan'
-
Momen Haru Amsal Sitepu Berdiri dan Membungkuk di DPR: Terima Kasih Pak, Saya Sudah Bebas