Suara.com - Dalam konferensi pers, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa menjelaskan seputar jenis kelamin anggota Korps Wanita AD Sersan Dua Aprilia Manganang, tokoh yang populer semenjak memperkuat tim nasional bola voli putri di Sea Games 2018.
"Seseorang yang diberi nama Aprilia Manganang tidak seberuntung kita semua. Saat dilahirkan dia punya kelainan pada sistem reproduksinya. Hipospadias," kata Andika dalam konferensi pers di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Hipospadia suatu kelainan di mana letak lubang kencing pada bayi laki-laki tidak normal (aladokter.com)
Dijelaskan oleh Andika, pada saat dilahirkan, kemungkinan paramedis menilai fisik Aprilia berjenis kelamin perempuan.
Kondisi itu terus berlangsung hingga Aprilia menduduki sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di kampung halamannya, Tahuna, Sulawesi Utara.
Ketika Aprilia pindah ke Manado, TNI AD merekrut Aprilia karena memiliki prestasi.
Dalam perkembangannya, Aprilia merasakan ada perubahan yang terjadi pada tubuhnya.
Aprilia menjalani pemeriksaan di Manado pada 3 Februari 2021.
Andika kemudian memanggil Aprilia dan meminta keterangan darinya.
Baca Juga: Benarkah Detak Jantung Bisa Prediksi Jenis Kelamin Bayi? Ketahui Buktinya!
Berangkat dari cerita Aprilia, Andika memberikan bantuan kepadanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
"Dari hasil itu, ternyata bahwa dilihat dari urologi ternyata bahwa Sersan Manganang lebih memiliki organ jenis kelamin laki-laki. Tak ada organ internal jenis kelamin wanita," kata Andika.
Kini, Aprilia masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto sembari menunggu operasi korektif yang kedua kalinya.
Tindakan korektif
Kelainan hiposdia sudah terjadi sejak Aprilia lahir pada 1992, hingga membuatnya dinyatakan sebagai perempuan.
Dalam data kependudukan dia tercatat berjenis kelamin perempuan.
Berita Terkait
-
Berapa Gaji AKP Hafiz Prasetia Akbar? Menantu Jenderal Andika Perkasa Jadi Kapolsek Geger
-
Timothy Ronald Ejek Orang Nge-gym, Pendidikan Deddy Corbuzier hingga Ade Rai Lebih Mentereng
-
Menyoal Stereotip Gender dalam Kebiasaan dan Preferensi Membaca Seseorang
-
Belum Punya Anak Laki-laki, Krisjiana Baharudin Tak Paksa Siti Badriah Hamil Lagi
-
Apa Itu Tradisi Belah Kelapa? Dilakukan di Mitoni Aaliyah Massaid buat Tebak Jenis Kelamin Bayi
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak