Suara.com - Bali menjadi salah satu pulau istimewa yang ada di wilayah Indonesia. Tak hanya karena keindahan alamnya, namun juga budaya kuat yang mengakar di masyarakat. Menyambut hari raya Nyepi yang akan tiba beberapa hari lagi, pemerintah daerah provinsi tersebut juga membuat beberapa kebijakan khusus. Setidaknya ada 4 kebijakan Nyepi di Bali yang dikeluarkan oleh Pemerintah Bali.
Kebijakan Nyepi di Bali ini dibuat agar prosesi perayaan hari raya bisa berjalan dengan lancar. Tentu saja, juga mempertimbangkan situasi yang saat ini dihadapi oleh masyarakat. Berikut penjelasannya terkait 4 kebijakan Nyepi di Bali.
1. Jaringan Internet Tetap Hidup
Untuk meminimalisir kegiatan tanpa harus melumpuhkan seluruh akses komunikasi, pemerintah provinsi Bali memutuskan untuk menyalakan jaringan internet yang ada di wilayah tersebut.
Artinya, jaringan internet ini dapat digunakan pada objek vital, seperti rumah sakit dan tempat lain yang membutuhkan, dalam rangka tetap waspada pada keadaan tertentu.
2. Data Seluler dan IPTV Dimatikan 24 Jam
Meski jaringan internet tetap menyala dan bisa digunakan, namun data seluler dan layanan IPTV akan dimatikan selama Nyepi berlangsung.
Hal ini untuk mendukung pelaksanaan pantangan dilarang menyalakan televisi, listrik, atau smartphone yang masuk dalam Amati Geni. Jadi, selama 24 jam penuh layanan seluler tidak akan dapat digunakan, begitu pula dengan layanan IPTV.
3. Stasiun Televisi dan Radio Diimbau Tidak Melakukan Siaran
Baca Juga: Ini Dia 6 Ucapan Hari Raya Nyepi dalam Bahasa Bali dan Artinya
Masih dalam rangka perayaan hari raya Nyepi, pemprov juga menghimbau pada pemilik dan pengelola stasiun televisi serta radio untuk tidak melakukan siaran selama 24 jam.
Hal ini sendiri telah mendapat persetujuan dari berbagai pihak terkait untuk tetap membuat Bali sunyi selama 24 jam pelaksanaan Catur Brata Penyepian.
4. Layanan Transportasi Dihentikan
Memang bukan merupakan kebijakan yang baru untuk penghentian layanan transportasi, baik di dalam wilayah Bali atau transportasi antar pulau dan daerah seperti pelayaran dan penerbangan.
Selama 24 jam penuh, seluruh perjalanan darat, laut, dan udara, dari dan menuju ke Bali akan diberhentikan sementara.
Itulah 4 kebijakan Nyepi di Bali yang dibuat dengan mempertimbangkan kepentingan setiap pihak. Oleh sebab itu, pemprov juga mengimbau masyarakat untuk menghormatinya, sehingga pelaksanaan perayaan Nyepi tahun baru Saka 1943 bisa terlaksana dengan optimal.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK