Suara.com - Bali menjadi salah satu pulau istimewa yang ada di wilayah Indonesia. Tak hanya karena keindahan alamnya, namun juga budaya kuat yang mengakar di masyarakat. Menyambut hari raya Nyepi yang akan tiba beberapa hari lagi, pemerintah daerah provinsi tersebut juga membuat beberapa kebijakan khusus. Setidaknya ada 4 kebijakan Nyepi di Bali yang dikeluarkan oleh Pemerintah Bali.
Kebijakan Nyepi di Bali ini dibuat agar prosesi perayaan hari raya bisa berjalan dengan lancar. Tentu saja, juga mempertimbangkan situasi yang saat ini dihadapi oleh masyarakat. Berikut penjelasannya terkait 4 kebijakan Nyepi di Bali.
1. Jaringan Internet Tetap Hidup
Untuk meminimalisir kegiatan tanpa harus melumpuhkan seluruh akses komunikasi, pemerintah provinsi Bali memutuskan untuk menyalakan jaringan internet yang ada di wilayah tersebut.
Artinya, jaringan internet ini dapat digunakan pada objek vital, seperti rumah sakit dan tempat lain yang membutuhkan, dalam rangka tetap waspada pada keadaan tertentu.
2. Data Seluler dan IPTV Dimatikan 24 Jam
Meski jaringan internet tetap menyala dan bisa digunakan, namun data seluler dan layanan IPTV akan dimatikan selama Nyepi berlangsung.
Hal ini untuk mendukung pelaksanaan pantangan dilarang menyalakan televisi, listrik, atau smartphone yang masuk dalam Amati Geni. Jadi, selama 24 jam penuh layanan seluler tidak akan dapat digunakan, begitu pula dengan layanan IPTV.
3. Stasiun Televisi dan Radio Diimbau Tidak Melakukan Siaran
Baca Juga: Ini Dia 6 Ucapan Hari Raya Nyepi dalam Bahasa Bali dan Artinya
Masih dalam rangka perayaan hari raya Nyepi, pemprov juga menghimbau pada pemilik dan pengelola stasiun televisi serta radio untuk tidak melakukan siaran selama 24 jam.
Hal ini sendiri telah mendapat persetujuan dari berbagai pihak terkait untuk tetap membuat Bali sunyi selama 24 jam pelaksanaan Catur Brata Penyepian.
4. Layanan Transportasi Dihentikan
Memang bukan merupakan kebijakan yang baru untuk penghentian layanan transportasi, baik di dalam wilayah Bali atau transportasi antar pulau dan daerah seperti pelayaran dan penerbangan.
Selama 24 jam penuh, seluruh perjalanan darat, laut, dan udara, dari dan menuju ke Bali akan diberhentikan sementara.
Itulah 4 kebijakan Nyepi di Bali yang dibuat dengan mempertimbangkan kepentingan setiap pihak. Oleh sebab itu, pemprov juga mengimbau masyarakat untuk menghormatinya, sehingga pelaksanaan perayaan Nyepi tahun baru Saka 1943 bisa terlaksana dengan optimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI