Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, kasus korupsi Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan terkait pengadaan lahan untuk program rumah DP Rp 0. Namun Riza mengakui tak mengetahui rinciannya.
Ia juga menyebut Gubernur Anies Baswedan tak mengetahui seluk-beluk kasus tersebut. Sebab, dirinya dan Anies yang menduduki pimpinan tertinggi di pemerintahan ibu kota tak mengurus masalah teknis.
"Kami, pak gubernur, saya dan jajaran itu tidak masuk wilayah teknis ya, kami ini membuat kebijakan secara umum," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3/2021).
Menurut Riza, dirinya dan Anies selama ini hanya melakukan penentuan kebijakan secara umum.
Sementara masalah teknis diserahkan kepada pihak yang diberi kewenangan, yakni satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau badan usaha milik daerah (BUMD).
"Kami meminta Dinas Perumahan, Pasar Jaya, Sarana Jaya untuk menyiapkan DP 0 persen, masing-masing bekerja, jadi kami tidak masuk wilayah teknis," jelasnya.
Karena itu, urusan pembelian lahan hingga masalah harga sampai ke pembeliannya, tak diurus oleh Riza, apalagi Anies.
Riza menegaskan, gubernur dan wakil gubernur hanya mengawasi pelaksanaan pekerjaan itu.
"Enggak mungkin lah gubernur-wagub ngurusin yang teknis-teknis. Yang besar-besar saja kebijakan besar saja menyita waktu, apalagi masuk wilayah teknis. Itu tugas dinas, tugas subdinas," kata Riza.
Baca Juga: Anies Baswedan Diduga Ikut Korupsi Rumah DP 0 Rupiah di PD Sarana Jaya
Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.
Sebab Yoory kekinian ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi mengatakan, Yoory sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (5/3). Kabar ini baru sampai ke awak media hari Senin (8/2).
Riyadi mengatakan, penonaktifan Yoory berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan," ujar Riyadi.
Riyadi mengatakan, selanjutnya pihaknya menyerahkan proses hukum yang dijalankan kepada KPK.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Diduga Ikut Korupsi Rumah DP 0 Rupiah di PD Sarana Jaya
-
Bandingkan dengan Bansos Sembako, Ini 3 Kelebihan BST Menurut Wagub DKI
-
Rapat Bareng Luhut, Wagub DKI Minta Bantuan Penanganan Banjir dari Hulu
-
Dua Waduk Akhir 2021 Rampung, Wagub DKI: Tak Signifikan Atasi Banjir
-
Wagub DKI: di Jakarta Banyak Sengketa Lahan dan Mafia Tanah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru