Suara.com - Juru Bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan rekrutmen anggota komponen cadangan (komcad) memiliki syarat minimal dan maksimal usia. Ia menyebut masyarakat yang bisa mendaftar berusia 18 hingga 35 tahun.
"Jadi syarat untuk mendaftar di komcad itu umurnya 18 sampai dengan 35 (tahun) jadi siapapun dari kelompok manapun bisa mendaftar komcad," kata Dahnil dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (12/3/2021).
Dahnil mengungkapkan seluruh elemen masyarakat yang memenuhi syarat itu dapat mendaftar menjadi komcad. Komcad sendiri dikatakannya sebagai anggota sukarela yang siap dipanggil negara.
Semisal seorang mahasiswa mendaftar sebagai komcad. Setelah lulus seleksi, ia akan mengikuti pelatihan militer selama tiga bulan hingga dinyatakan lulus sebagai komcad.
Usai rangkaian pelatihan itu selesai, maka mahasiswa itu akan kembali menjalani aktivitasnya yakni kuliah seperti biasa. Hal serupa juga bakal berlaku bagi pegawai ataupun profesi lainnya.
Namun, Dahnil mengungkapkan kalau anggota komcad bakal dipanggil satu kali dalam setahun untuk melakukan penyegaran atas pelatihan yang sudah diterimanya. Minimal mereka akan menjalani penyegaran selama 12 hari.
"Penyegaran itu misalnya kalau tadinya dia dilatih menembak supaya latihannya cara menembaknya tetap benar maka dilakukan latihan secara rutin," tuturnya.
"Setelah pelatihan mereka kembali lagi ke profesi awalnya, ketika negara misalnya ada ancaman perang atau ancaman bencana," sambung Dahnil.
Lebih lanjut, Dahnil menggarisbawahi keikutsertaan masyarakat pada pelatihan komcad itu tidak bakal menghilangkan hak pada profesinya. Semisal ada seorang pegawai pemerintahan daerah yang ikut pelatihan selama tiga bulan.
Baca Juga: Capai Rp1 T, Kemenhan: Pelatihan Komcad untuk Menghemat Anggaran Negara
Selama ikut pelatihan itu, mereka akan tetap mendapatkan gaji dari instansinya.
"Dia ikut pelatihan itu dia tidak mengurangi hak dia terkait dengan gaji dan sebagainya. Tiga bulan itu dia tetap dibayarkan oleh instansi asalnya."
Berita Terkait
-
Simpang Siur Jabatan Ayu Aulia Terjawab: Pengurus Ormas, Bukan Pegawai Kementerian
-
Geger Kabar Selebgram Ayu Aulia Dilantik di Kemhan, Jenderal TNI Turun Tangan Beri Klarifikasi
-
Klarifikasi soal Jadi Tim Kreatif Menhan, Netizen Salfok Gaya Bicara Ayu Aulia seperti Orang Mabuk
-
Ratusan Insan Sinar Mas Tuntaskan Pendidikan Komponen Cadangan
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus