Suara.com - Kubu Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Deli Serdang akan melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021). Laporan itu semula akan dilakukan Kamis (11/3/2021), namun ditunda.
Kepala Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang, Razman Arif Nasution, berkata, "Hari ini kami selalu tim hukum dan kuasa hukum akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga."
Tim hukum yang dipimpin Razman tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada pukul 11.30 WIB.
Razman belum bersedia menyebut tokoh yang dianggap telah difitnah Andi. Dia mengatakan akan menjelaskannya setelah melakukan pelaporan. Dia berharap polisi menerima laporannya.
Razman menekankan kubunya tidak akan tinggal diam terhadap orang-orang yang dianggap merugikan Partai Demokrat versi KLB.
"Tentulah tidak semuanya untuk apa kita bukan seperti mereka dipecatin semua. Itu saja."
Sebelumnya telah dilaporkan, Andi akan dilaporkan karena narasi yang disampaikannya beberapa waktu dinilai bermuatan pencemaran nama baik.
"Pencemaran nama baik serta menyeret-menyeret negara dalam persoalan ini. Dia bilang pemerintah, kepala pemerintahan siapa? Pak Jokowi. Berarti dia seret-seret Pak Jokowi dong," kata Razman beberapa waktu yang lalu.
"Kita lapor ke Bareskrim karena ini menyangkut negara. Dia telah menuduh pemerintah mengintervensi terjadinya KLB. Ini justifikasi ini fitnah," kata Razman kepada Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga: Menolak KLB Deli Serdang, Pendukung AHY: Ingatlah, Tuhan Tidak Tidur
Dalam konteks KLB, Razman mengatakan Moeldoko yang sekarang jadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang -- meskipun menjadi kepala staf kepresidenan -- tak ada hubungannya dengan Presiden Jokowi.
"Bahwa Pak Moeldoko tidak ada hubungannya dengan Pak Jokowi urusan sebagai ketua umum Demokrat KLB," kata Razman.
Pernyataan Andi yang disoal, disampaikan ketika dia berdialog di salah satu stasiun televisi swasta pada 8 Maret 2021.
Apa tanggapan Andi?
Andi mempertanyakan bagian mana ucapannya yang menuduh pemerintah terlibat. Tapi kalau memang akan dilaporkan ke polisi, Andi mengatakan siap untuk menghadapi proses hukum.
"Hehehehe... Karena sudah tidak bisa lagi berkilah, tak bisa lagi ngeles, karena yang abal-abal sudah kelihatan sebagai yang abal-abal. Mungkin karena sudah kehabisan akal, tidak mampu lagi berdebat, argumen sudah habis dan rakyat pun sudah tahu akal-akalan mereka. Lalu kalap, mengancam mengadukan ke polisi," kata Andi.
Berita Terkait
-
Divonis Stroke, Razman Arif Nasution Ungkap Fakta Usai Cek ke Penang: Ada Bercak di Pembuluh Darah
-
Kini Jadi Terdakwa, Razman Arif Nasution Bikin Laporan Baru ke ES, SC dan A
-
Tiga Kali Kirim Surat Maaf, Razman Nasution Minta MA Agar Izin Advokatnya Kembali
-
Divonis Lebih Berat dari Iqlima Kim, Razman Nasution Banding: Mungkin Hakim Agak Marah ke Saya
-
Firdaus Oiwobo Ejek Hotman Paris Cuma Menang Harta: Otak Menangan Saya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!