Suara.com - Kubu Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Deli Serdang akan melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021). Laporan itu semula akan dilakukan Kamis (11/3/2021), namun ditunda.
Kepala Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang, Razman Arif Nasution, berkata, "Hari ini kami selalu tim hukum dan kuasa hukum akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga."
Tim hukum yang dipimpin Razman tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada pukul 11.30 WIB.
Razman belum bersedia menyebut tokoh yang dianggap telah difitnah Andi. Dia mengatakan akan menjelaskannya setelah melakukan pelaporan. Dia berharap polisi menerima laporannya.
Razman menekankan kubunya tidak akan tinggal diam terhadap orang-orang yang dianggap merugikan Partai Demokrat versi KLB.
"Tentulah tidak semuanya untuk apa kita bukan seperti mereka dipecatin semua. Itu saja."
Sebelumnya telah dilaporkan, Andi akan dilaporkan karena narasi yang disampaikannya beberapa waktu dinilai bermuatan pencemaran nama baik.
"Pencemaran nama baik serta menyeret-menyeret negara dalam persoalan ini. Dia bilang pemerintah, kepala pemerintahan siapa? Pak Jokowi. Berarti dia seret-seret Pak Jokowi dong," kata Razman beberapa waktu yang lalu.
"Kita lapor ke Bareskrim karena ini menyangkut negara. Dia telah menuduh pemerintah mengintervensi terjadinya KLB. Ini justifikasi ini fitnah," kata Razman kepada Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga: Menolak KLB Deli Serdang, Pendukung AHY: Ingatlah, Tuhan Tidak Tidur
Dalam konteks KLB, Razman mengatakan Moeldoko yang sekarang jadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang -- meskipun menjadi kepala staf kepresidenan -- tak ada hubungannya dengan Presiden Jokowi.
"Bahwa Pak Moeldoko tidak ada hubungannya dengan Pak Jokowi urusan sebagai ketua umum Demokrat KLB," kata Razman.
Pernyataan Andi yang disoal, disampaikan ketika dia berdialog di salah satu stasiun televisi swasta pada 8 Maret 2021.
Apa tanggapan Andi?
Andi mempertanyakan bagian mana ucapannya yang menuduh pemerintah terlibat. Tapi kalau memang akan dilaporkan ke polisi, Andi mengatakan siap untuk menghadapi proses hukum.
"Hehehehe... Karena sudah tidak bisa lagi berkilah, tak bisa lagi ngeles, karena yang abal-abal sudah kelihatan sebagai yang abal-abal. Mungkin karena sudah kehabisan akal, tidak mampu lagi berdebat, argumen sudah habis dan rakyat pun sudah tahu akal-akalan mereka. Lalu kalap, mengancam mengadukan ke polisi," kata Andi.
Berita Terkait
-
Divonis Stroke, Razman Arif Nasution Ungkap Fakta Usai Cek ke Penang: Ada Bercak di Pembuluh Darah
-
Kini Jadi Terdakwa, Razman Arif Nasution Bikin Laporan Baru ke ES, SC dan A
-
Tiga Kali Kirim Surat Maaf, Razman Nasution Minta MA Agar Izin Advokatnya Kembali
-
Divonis Lebih Berat dari Iqlima Kim, Razman Nasution Banding: Mungkin Hakim Agak Marah ke Saya
-
Firdaus Oiwobo Ejek Hotman Paris Cuma Menang Harta: Otak Menangan Saya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri