Razman Arif Nasution membuat laporan di Bareskrim Polri
Ada tiga nama yang diseretnya dalam laporan tersebut. Mereka berinsial ES, SC dan A
Laporan tersebut lantaran tiga orang itu diduga telah membuat keterangan palsu terkait ijazah Razman Arif Nasution
Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution memulai babak baru perseteruannya dengan sejumlah pihak. Ia resmi membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (24/10/2025).
Razman Arif Nasution merasa, langkah hukum ini diambil sebagai serangan balasan. Khususnya terhadap orang-orang yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu.
"Kedatangan saya ke sini adalah dalam rangka ada membuat laporan," ujar Razman Arif Nasution mengawali keterangannya.
Razman menjelaskan, pihak yang dilaporkannya adalah orang-orang yang dulu gencar menuduhnya terkait ijazah palsu.
Menurutnya, laporan terhadap dirinya itu sudah dihentikan oleh polisi atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
"Orang-orang yang dulu melaporkan saya, kemudian di-SP3. Saya membuat laporan lagi, agar mereka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Razman.
Pengacara yang kerap menangani kasus para selebritas ini merasa dizalimi. Ia berpendapat, siapa pun yang membuat laporan polisi tanpa bukti yang kuat harus siap berhadapan dengan konsekuensi hukum.
"Karena kalau Anda melaporkan, kemudian tidak bisa membuktikan, melampirkan bukti-bukti, maka Anda harus berurusan dengan hukum," tegasnya.
Saat ditanya lebih lanjut siapa saja yang dilaporkan, Razman Nasution masih enggan menyebut nama lengkap.
Baca Juga: Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Namun, ia tak ragu membeberkan inisial mereka, yaitu ES, SC, dan A. Ia menuduh mereka telah membuat laporan palsu dan mencemarkan nama baiknya.
"(Laporannya) Ya, membuat laporan palsu. Pencemaran nama baik saya dan semuanya saya, saya verifikasi," pungkasnya.
Di sisi lain, Razman Arif Nasution juga sedang menghadapi dakwaan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Ia yang dihukum 1,5 tahun penjara, telah mengajukan banding.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Doktor Kebijakan Publik Gugat ANRI, Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dimakan Rayap di Tangan KPU
-
Dokter Tifa Syok Terima Ijazah Jokowi dari KPU: Tanda Tangan Rektor dan NIM Diblok Hitam
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Dari Instagram ke Layar Lebar: Kisah Bunda Corla, Si Ratu Jreng yang Kini Jadi Mertua Ngeri Kali
-
Mau ke DWP 2025? Tiket Lebih Murah Lewat BRImo dengan Promo Buy 2 Get 3
-
Lega Akhirnya Resmi Cerai dari Ahmad Assegaf, Tasya Farasya Kenang Momen Mau Lompat dari Genteng
-
Jadi Relawan Banjir Sumatra, Kenapa Komeng Tak Dihujat seperti Anggota Dewan Lainnya?
-
Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi
-
Bantah Penyuka Sejenis, dr Boyke Justru Sorot Pria yang Suka ke Tempat Gym
-
Disentil Suka Ikut Nimbrung, Apa Jabatan Marissya Icha di Kantor Hukum yang Bela Inara Rusli?
-
Penghargaan Prancis untuk Garin Nugroho: Bukan Sekadar Gelar, Tapi Pilar Masa Depan
-
Putri The Rock, Simone Johnson Umumkan Hubungan Asmara Sesama Jenis dengan Tatyanna Dumas
-
Dude Harlino Jadi Sasaran Keluhan Nasabah Usai Dana Syariah Indonesia Tertahan Rp1,2 Triliun