Razman Arif Nasution membuat laporan di Bareskrim Polri
Ada tiga nama yang diseretnya dalam laporan tersebut. Mereka berinsial ES, SC dan A
Laporan tersebut lantaran tiga orang itu diduga telah membuat keterangan palsu terkait ijazah Razman Arif Nasution
Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution memulai babak baru perseteruannya dengan sejumlah pihak. Ia resmi membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (24/10/2025).
Razman Arif Nasution merasa, langkah hukum ini diambil sebagai serangan balasan. Khususnya terhadap orang-orang yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu.
"Kedatangan saya ke sini adalah dalam rangka ada membuat laporan," ujar Razman Arif Nasution mengawali keterangannya.
Razman menjelaskan, pihak yang dilaporkannya adalah orang-orang yang dulu gencar menuduhnya terkait ijazah palsu.
Menurutnya, laporan terhadap dirinya itu sudah dihentikan oleh polisi atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
"Orang-orang yang dulu melaporkan saya, kemudian di-SP3. Saya membuat laporan lagi, agar mereka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Razman.
Pengacara yang kerap menangani kasus para selebritas ini merasa dizalimi. Ia berpendapat, siapa pun yang membuat laporan polisi tanpa bukti yang kuat harus siap berhadapan dengan konsekuensi hukum.
"Karena kalau Anda melaporkan, kemudian tidak bisa membuktikan, melampirkan bukti-bukti, maka Anda harus berurusan dengan hukum," tegasnya.
Saat ditanya lebih lanjut siapa saja yang dilaporkan, Razman Nasution masih enggan menyebut nama lengkap.
Baca Juga: Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Namun, ia tak ragu membeberkan inisial mereka, yaitu ES, SC, dan A. Ia menuduh mereka telah membuat laporan palsu dan mencemarkan nama baiknya.
"(Laporannya) Ya, membuat laporan palsu. Pencemaran nama baik saya dan semuanya saya, saya verifikasi," pungkasnya.
Di sisi lain, Razman Arif Nasution juga sedang menghadapi dakwaan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Ia yang dihukum 1,5 tahun penjara, telah mengajukan banding.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Doktor Kebijakan Publik Gugat ANRI, Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dimakan Rayap di Tangan KPU
-
Dokter Tifa Syok Terima Ijazah Jokowi dari KPU: Tanda Tangan Rektor dan NIM Diblok Hitam
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan