Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menilai tak ada urgensi UUD 1945 diamandemen terutama pasal yang mengatur masa jabatan presiden. Ia mengatakan, tak ada prestasi menonjol sebagai alasan masa jabatan presiden ditambah.
"Kami berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD ‘45, apalagi jika hanya untuk merubah batas masa jabatan presiden," kata Kamhar kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Kamhar dan pihaknya melihat tak ada alasan objektif yang bisa dijadikan pertimbangan memperpanjang masa jabatan presiden. Pasalnya, kata dia, kinerja pemerintah saat ini dirasa biasa saja.
"Baik itu di bidang ekonomi, politik dan hukum sebagai dispensasi. Biasa saja, malah di bidang politik dan hukum ada beberapa indikator yang mengalami penurunan," ungkapnya.
Di sisi lain, Kamhar mengatakan wacana memperpanjang masa jabatan presiden juga pernah mengemuka di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, ia mengklaim SBY tak tergoda.
"Kekuasaan itu cenderung menggoda, karenanya dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan," tandasnya.
3 periode
Sebelumnya eks Ketua MPR RI Amien Rais menyoroti demokrasi Indonesia yang menurutnya merosot drastis sampai kini ada kesan berubah menjadi oligarki.
Amien Rais mengatakan, hal itu membuat orang-orang prihatin karena telah menguntungkan kelompok elit politik saja.
Baca Juga: Relawan Ingatkan SBY dan AHY, Jokowi Bisa Marah Besar Dirong-rong Terus
Hal itu disampaikan oleh Amien Rais dalam sebuah tayangan yang disiarkan lewat akun YouTube miliknya.
"Sejak memproklamasikan kemerdekaan, demokrasi yang ingin kita tegakkan dari waktu ke waktu bukan menguat malah merosot makin buruk. Bahkan sekarang mungkin kita tidak bisa bicara demokrasi dengan bangga," kata Amien Rais dikutip Minggu (14/3/2021).
"Tapi kita sadar demokrasi kita sudah menjadi oligarki yang tidak menguntungkan banyak orang, tapi meguntungkan kelompok elit yang bikin kita prihatin," sambungnya.
Melanjutkan hal itu, Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha pemerintahan Jokowi menguasai seluruh lembaga tinggi negara. Hal itu menurutnya sangat berbahaya.
Politisi senior tersebut juga mengaku menangkap sinyal politik atau skenario yang mengarah agar Presiden Jokowi bisa terpilih lagi hingga tiga periode.
"Yang paling berbahaya sekarang adalah ada usaha-usaha yang betul-betul luar biasa, skenario, dan back up politik serta keuangannya itu, supaya Presiden Jokowi bisa mencengkeram lembaga tinggi negara khususnya DPR, MPR, DPD," kata Amien Rais
"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang ada semacam opini yang semula samar sekarang semakin ke arah mana rezim Jokowi melihat masa depannya," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan