Suara.com - Eks Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, Adi Wahyono, menyebutkan PT Sri Rezeki Isman Tbk atau Sritex merupakan rekomendasi dari mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, terkait pembuatan goodie bag sembako bantuan sosial covid-19.
Untuk diketahui, dalam sidang sebelumnya, perusahaan itu disebut diduga direkomendasikan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu diungkapkan Adi Wahyono ketika ditanya kuasa hukum terdakwa Harry Van Sidabukke pada persidangan lanjutan perkara dugaan suap bansos covid-19 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
"Siapa yang melakukan rekomendasi atau referensi tersebut sehingga meloloskan Sritex dalam penyedia goodie bag bansos ini," tanya kuasa hukum Harry.
Mendengar pertanyaan itu, Adi Wahyono awalnya menjawab tidak tahu.
"Iya Pak (saya tidak tahu). Karena perusahaan goodie bag itu di luar perusahaan kami Pak," jawab Adi.
Mendengar jawaban itu, kuasa hukum Harry kembali bertanya dengan merujuk pada BAP Adi Wahyono.
"Dalam poin 34 BAP saudara tertanggal 16 Desember 2020 ini, saudara menjelaskan siapa yang merekomendasikan terkait dua PT tersebut. Apakah saudara kembali tidak mengetahui," ujar kuasa hukum Harry.
Mendengar pertanyaan, itu Adi Wahyono lantas memberikan penjelasan.
Baca Juga: Saksi: Eks Mensos Juliari Ancam Perusahaan Jika Tidak Setor Fee
"Saya jelaskan, pertama begini, saya masuk, goodie bag itu sudah ada. Kemudian setelah perjalanan, itu hanya mendengar saja bahwa goodie bag yang Sritex. Itu arahan pak menteri," ujar Adi Wahyono.
Pada persidangan ini, Adi Wahyono bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar.
Dalam perkara ini, Harry dan Ardian diduga menyuap Juliari, agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.
Uang suap sebesar Rp 3,2 miliar kepada Juliari, ternyata turut pula mengalir kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Adapun dalam dakwaan, jaksa menyebut uang suap yang diberikan Harry kepada Juliari mencapai sebesar Rp 1,28 miliar.
Sedangkan, terdakwa Ardian memberikan uang suap sebesar Rp 1,95 miliar. Uang suap diberikan untuk pengadaan bansos dalam beberapa periode yang berbeda.
Berita Terkait
-
Saksi: Eks Mensos Juliari Ancam Perusahaan Jika Tidak Setor Fee
-
Suap Bansos Corona, JPU KPK Bawa Staf Ahli hingga Ajudan Juliari ke Sidang
-
ICW Desak Keterlibatan Herman Herry, Ihsan Yunus Kasus Suap Bansos Covid-19
-
Honor Cita Citata Dibayar Pakai Uang Bansos COVID-19 Hasil Korupsi
-
ICW Minta KPK Dalami Dugaan Nepotisme Pembagian Jatah Bansos Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!