Suara.com - Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengomentari kasus diciduknya pemuda asal Slawi karena pernyataan yang menjurus pada pencemaran nama baik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Menanggapi respons Gus Umar Hasibuan terkait kabar mahasiswa diciduk polisi usai olok-olok Gibran tersebut, Said Didu menyinggung soal sosok penjilat.
Hal itu disampaikan oleh Said Didu melalui jejaring Twitter pribadinya, Selasa (16/3/2021).
"Sekali memberikan kesempatan penjilat mendapatkan posisi, maka anda akan melahirkan ribuan penjilat lain," tulisnya dikutip Suara.com.
Adapun cuitan itu ditulis dengan mengutip pernyataan Gus Umar Hasibuan yang mengaku bingung melihat pemberitaan soal polisi virtual menciduk warga karena mengolok-olok Gibran.
Gus Umar mengatakan, belum tentu Gibran tahu bahwa dia dihina. Tak pelak, menurutnya aparat tidak perlu sedikit-sedikit main tangkap.
"Kadang suka bingung. Belum tentu juga Gibran tahu dia dihina dan belum tentu juga Gibran setuju yang hina dia ditahan. Jangalah dikit-dikit main tangkap," tukasnya.
Gus Umar Hasibuan menyematkan pemberitaan terkait polisi ciduk warga Slawi karena dianggap telah mengolok-olok Gibran.
Perlu diketahui, Satreskrim Polresta Surakarta menciduk seorang mahasiswa berinisial AM (22) asal Slawi, Tegal, usai komentar yang menjurus pencemaran nama baik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Mahasiswa Nyiyir ke Gibran Ditangkap Polisi, Begini Nasib Terkininya
AM dibawa ke Mapolresta Surakarta hanya untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf terkait komentarnya di akun Instagram @Garudarevolution yang mengunggah foto Gibran, bertuliskan ingin Semi Final dan Final Piala Menpora di Solo.
Dalam unggahan itu, AM menuliskan komentar yang dituding mencemarkan nama baik yakni "Tau apa dia soal bola taunya cmn dikasih jabatan saja".
Patroli Tim Siber Polresta Solo, yakni Tim Virtual Police menemukan komentar mahasiswa itu di media sosial. Kepolisian pun mengingatkan AM terkait postingannya.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, yang bersangkutan telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Sehingga, AM tidak diproses hukum UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Pendekatan restorative justice kami utamakan dalam penanganan ini. Artinya, AM tidak diproses hukum. Diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pengguna medsos lainnya agar bijak dalam bermedsos,” paparnya.
Komentar AM cenderung hoaks karena dalam penetapan Wali Kota Solo telah melalui mekanisme tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart
-
TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari
-
Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa
-
Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas
-
Militer Jadi Petani Hingga Pejabat, Doktrin Pertahanan Negara Sedang Disalahgunakan?
-
PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten
-
Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
-
Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya