Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang perdana perkara dugaan pemalsuan hasil tes swab di RS Ummi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021). Penundaan diputuskan hakim setelah terdakwa Habib Rizieq Shihab walkout dan tidak kembali lagi ke ruang persidangan.
Sidang yang dilakukan secara virtual menghadirkan Habib Rizieq dari rumah tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri.
"Kita tunda pada hari Jumat 19 Maret dengan acara pembacaan dakwaan," kata hakim Khadwanto.
Habib Rizieq meninggalkan persidangan dengan alasan keinginannya untuk menghadiri persidangan secara langsung tidak dikabulkan majelis hakim.
Khadwanto menjelaskan persidangan dilakukan secara virtual berdasar hasil musyarawah dengan anggota hakim.
"Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," ujar Khadwanto.
Pengacara Habib Rizieq, Munarman, menyatakan menolak untuk melanjutkan persidangan jika tetap diselenggarakan secara virtual.
"Kami tidak akan mengikuti sidang online," kata Munarman.
Dia mengajak semua anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq meninggalkan ruang persidangan.
Baca Juga: Sidang Ditunda, Pengacara: Kami Minta Habib Rizieq Ditahan secara Virtual
Habib Rizieq yang mengikuti persidangan dari rumah tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri juga menyatakan menolak melanjutkan persidangan dan kemudian dia pergi.
"Maaf majelis hakim kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang," kata Habib Rizieq sebelum pergi.
Berita Terkait
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Kutuk Keras Bentrokan Berdarah FPI Vs PWI-LS di Pemalang, GP Ansor Tawarkan Diri Jadi Juru Damai!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Poin Pembahasan Penting Prabowo-Dasco di Istana, 4 Program Strategis Dikebut Demi Rakyat
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
Viral Usul Ganti Ahli Gizi dengan Lulusan SMA, Ini Klarifikasi Lengkap Wakil Ketua DPR Cucun
-
Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI