Suara.com - Pemimpin Gereja Katolik, Paus Fransiskus, mengatakan bahwa pendeta tidak bisa memberkati para penyuka sesama jenis dan menganggap hal semacam itu tidak sah.
Dalam keputusannya pada Senin (15/3/2021), Paus Fransiskus menilai pemberkatan seperti itu tidak dapat dilakukan karena mustahil bagi Tuhan untuk memberkati dosa.
Melansir USA Today, kantor ortodoksi Vatikan, Kongregasi bagi Doktrin Iman (CDF), mengatakan pihaknya menanggapi pertanyaan tentang kaum gay. Tanggapan tersebut diterbitkan dalam pernyataan dua halaman yang diterjemahkan ke dalam tujuh bahasa.
"Pemberkatan dari serikat homoseksual tidak dapat dianggap sah," kata Paus.
"Sama sekali tidak ada alasan untuk menganggap serikat homoseksual sama atau bahkan sejalan dengan rencana Tuhan atas pernikahan dan keluarga," lanjutnya.
Namun, gereja dan dan pendeta disebut masih bisa memberkati orang-orang gay yang hidup dalam kesetiaan. Pelarangan pemberkatan hanya berlaku bagi segala bentuk berkat yang mengakui persatuan mereka.
"Sebaliknya, dinyatakan terlarang bagi segala bentuk berkat yang cenderung mengakui persatuan mereka," tulis pernyataan tersebut.
Berbeda dengan Vatikan, seperti yang dikutip dari Reuters, paroki dan pendeta di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat dan Jerman, mulai memberkati persatuan sesama jenis sebagai pengganti pernikahan. Disebutkan pula bahwa terdapat seruan bagi para uskup untuk secara de facto melembagakan hal ini.
Kendati demikian, praktik ini nyatanya menimbulkan kekhawatiran bagi kaum konservatif. Sebanyak 1,3 miliar anggota gereja mempertanyakan legalitas dari pernikahan kaum sesama jenis.
Baca Juga: Paus Fransiskus Peringati 500 Tahun Masuknya Kristen di Filipina
Sebuah survei yang dilakukan tahun lalu oleh Pew Research menunjukkan hasil yang kontradiktif antara negara-negara di Eropa Barat dan Eropa Timur. Mayoritas umat Katolik di Amerika Serikat dan Eropa Barat menyatakan persetujuannya atas pernikahan gay sementara mayoritas di Eropa Timur dan negara-negara bekas blok Soviet menentangnya.
Praktik-praktik pernikahan sesama jenis ini sendiri sudah diputuskan “negatif” oleh CDF. Menyetujui hal tersebut, Paus Fransiskus, kata CDF, menjelaskan bahwa keputusan itu tidak dimaksudkan sebagai bentuk diskriminasi yang tidak adil, melainkan sebagai pengingat akan kebenaran ritus liturgi. (Maulida Balqis)
Berita Terkait
-
Amanda Manopo Menikah! Intip Momen Pemberkatan yang Bikin Baper
-
Akhirnya! Amanda Manopo Lepas Lajang dengan Kenny Austin Intip Momen Sakralnya!
-
Sosok Henny Manopo, Mendiang Ibunda Amanda Manopo Disediakan Kursi Kosong saat Pemberkatan Nikah
-
Warisan Hijau Paus Fransiskus: Vatikan Buka Sekolah Pertanian Berkelanjutan Pertama
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG