Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membela Bambang Widjajanto alias BW yang memiliki dua jabatan berbeda. Yakni sebagai kuasa hukum partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan/TGUPP.
Menurut Riza, tak ada salahnya BW menerima pekerjaan sebagai pengacara di tengah kerjanya sebagai TGUPP. Ia meyakini BW bisa menunjukan kinerja yang baik sesuai ketentuan meski menerima pekerjaan lain.
"Semua sudah ada ketentuan siapa pun termasuk pak BW yang termasuk anggota TGUPP, dia juga pubya tugas di satu sisi sebagai pengacara," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya tak ada aturan yang dilanggar oleh BW meski jadi pengacara parpol. Namun ia meyakini ada sejumlah batasan yang harus dipahami oleh BW selama mengerjakan dua pekerjaan itu.
"Tidak ada yang dilanggar, tentu selama bertugas ada batasan-batasan yang diperbolehkan dan tidak," jelasnya.
Ia juga yakin mantan Komisioner KPK itu memahami aturan yang ada, sehingga tugas-tugasnya di TGUPP tak terbengkalai meski menjadi pengacara Demokrat kubu AHY.
"Saya yakin pak BW memahami dan mengerti batas-batas fungsi sebagai TGUPP dan juga sebagai pengacara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat
-
Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026
-
Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri
-
Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat
-
Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa
-
Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet
-
Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves
-
Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo
-
WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut
-
WN India Garong Emas RI 30 Kg Sehari, Sahroni Desak Polri Usut Sosok Beking di Baliknya