Suara.com - Setelah melaporkan SPT Tahunan, wajib pajak akan mendapatkan bukti lapor sebagai kepastian laporan sudah terlapor. Akan tetapi, ada kalanya hal ini menjumpai kendala berupa kesulitan untuk mendapatkan bukti pelaporan SPT.
Jika kamu mengalami hal demikian, tak perlu khawatir karena ada cara untuk mengecek kembali bukti pelaporan SPT. Untuk lebih jelasnya, simak cara dapat bukti pelaporan SPT tahunan berikut ini.
Cara Dapat Bukti Pelaporan SPT
- Pastikan surel yang digunakan sudah bear dan terhubung dengan akun pajak.go.id
- Pastikan menu profil sudah tertera alamat surel dengan benar dan bisa dibuka
- Jika pada alamat suret yang tertera tidak terdapat bukti lapor, bisa jadi SPT Belum terlapor
- BPE akan diterima setelah wajib pajak memasukkan kode verifikasi dan mengklik menu kirim
- Pastikan sudah menerima dan mengirimkan kode verifikasi tersebut
- Pastikan menu "arsip SPT" sudah terdapat riwayat pelaporan SPT Tahunan yang dilaporkan
- Pastikan pelaporan SPT Tahunan sudah masuk ke dalam sistem Direktorat Jenderal Pajak dengan mengonfirmasi pada kantor pelayanan pajak terdaftar.
- Manfaatkan layanan konsultasi daring yang sudah tersedia di setiap kantor pajak seluruh Indonesia untuk mengonfirmasi apakah benar laporan pajak tahunan sudah berhasil terekam dalam sistem internal DJP.
Fungsi Bukti Lapor Pajak
Mungkin Anda bertanya-tanya, kenapa harus melaksanakan cara mengecek bukti pelaporan SPT Tahunan. Nah, berikut alasannya karena bukti pelaporan SPT Tahunan akan dibutuhkan dalam beberapa urusan seperti:
- Pengukuhan usaha kena pajak
- Perpanjangan sertifikat elektronik
- Mengurus perizinan di pemerintah daerah
- Mengurus suatu urusan perbankan seperti kredit dan lainnya yang membutuhkan pelampiran bukti pelaporan SPT Tahunan
- Demikian cara mengecek bukti pelaporan SPT Tahunan supaya Anda mengetahui sudah melakukannya dengan benar atau tidak
Itulah sederet langkah untuk dapat bukti pelaporan SPT Tahunan. Bagaimana, sudahkah kamu melaporkan pajak?
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?