Suara.com - Setelah melaporkan SPT Tahunan, wajib pajak akan mendapatkan bukti lapor sebagai kepastian laporan sudah terlapor. Akan tetapi, ada kalanya hal ini menjumpai kendala berupa kesulitan untuk mendapatkan bukti pelaporan SPT.
Jika kamu mengalami hal demikian, tak perlu khawatir karena ada cara untuk mengecek kembali bukti pelaporan SPT. Untuk lebih jelasnya, simak cara dapat bukti pelaporan SPT tahunan berikut ini.
Cara Dapat Bukti Pelaporan SPT
- Pastikan surel yang digunakan sudah bear dan terhubung dengan akun pajak.go.id
- Pastikan menu profil sudah tertera alamat surel dengan benar dan bisa dibuka
- Jika pada alamat suret yang tertera tidak terdapat bukti lapor, bisa jadi SPT Belum terlapor
- BPE akan diterima setelah wajib pajak memasukkan kode verifikasi dan mengklik menu kirim
- Pastikan sudah menerima dan mengirimkan kode verifikasi tersebut
- Pastikan menu "arsip SPT" sudah terdapat riwayat pelaporan SPT Tahunan yang dilaporkan
- Pastikan pelaporan SPT Tahunan sudah masuk ke dalam sistem Direktorat Jenderal Pajak dengan mengonfirmasi pada kantor pelayanan pajak terdaftar.
- Manfaatkan layanan konsultasi daring yang sudah tersedia di setiap kantor pajak seluruh Indonesia untuk mengonfirmasi apakah benar laporan pajak tahunan sudah berhasil terekam dalam sistem internal DJP.
Fungsi Bukti Lapor Pajak
Mungkin Anda bertanya-tanya, kenapa harus melaksanakan cara mengecek bukti pelaporan SPT Tahunan. Nah, berikut alasannya karena bukti pelaporan SPT Tahunan akan dibutuhkan dalam beberapa urusan seperti:
- Pengukuhan usaha kena pajak
- Perpanjangan sertifikat elektronik
- Mengurus perizinan di pemerintah daerah
- Mengurus suatu urusan perbankan seperti kredit dan lainnya yang membutuhkan pelampiran bukti pelaporan SPT Tahunan
- Demikian cara mengecek bukti pelaporan SPT Tahunan supaya Anda mengetahui sudah melakukannya dengan benar atau tidak
Itulah sederet langkah untuk dapat bukti pelaporan SPT Tahunan. Bagaimana, sudahkah kamu melaporkan pajak?
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Begini Respons Cak Imin Soal Kelakar Prabowo 'PKB Harus Diawasi'
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina