Suara.com - Setelah melaporkan SPT Tahunan, wajib pajak akan mendapatkan bukti lapor sebagai kepastian laporan sudah terlapor. Akan tetapi, ada kalanya hal ini menjumpai kendala berupa kesulitan untuk mendapatkan bukti pelaporan SPT.
Jika kamu mengalami hal demikian, tak perlu khawatir karena ada cara untuk mengecek kembali bukti pelaporan SPT. Untuk lebih jelasnya, simak cara dapat bukti pelaporan SPT tahunan berikut ini.
Cara Dapat Bukti Pelaporan SPT
- Pastikan surel yang digunakan sudah bear dan terhubung dengan akun pajak.go.id
- Pastikan menu profil sudah tertera alamat surel dengan benar dan bisa dibuka
- Jika pada alamat suret yang tertera tidak terdapat bukti lapor, bisa jadi SPT Belum terlapor
- BPE akan diterima setelah wajib pajak memasukkan kode verifikasi dan mengklik menu kirim
- Pastikan sudah menerima dan mengirimkan kode verifikasi tersebut
- Pastikan menu "arsip SPT" sudah terdapat riwayat pelaporan SPT Tahunan yang dilaporkan
- Pastikan pelaporan SPT Tahunan sudah masuk ke dalam sistem Direktorat Jenderal Pajak dengan mengonfirmasi pada kantor pelayanan pajak terdaftar.
- Manfaatkan layanan konsultasi daring yang sudah tersedia di setiap kantor pajak seluruh Indonesia untuk mengonfirmasi apakah benar laporan pajak tahunan sudah berhasil terekam dalam sistem internal DJP.
Fungsi Bukti Lapor Pajak
Mungkin Anda bertanya-tanya, kenapa harus melaksanakan cara mengecek bukti pelaporan SPT Tahunan. Nah, berikut alasannya karena bukti pelaporan SPT Tahunan akan dibutuhkan dalam beberapa urusan seperti:
- Pengukuhan usaha kena pajak
- Perpanjangan sertifikat elektronik
- Mengurus perizinan di pemerintah daerah
- Mengurus suatu urusan perbankan seperti kredit dan lainnya yang membutuhkan pelampiran bukti pelaporan SPT Tahunan
- Demikian cara mengecek bukti pelaporan SPT Tahunan supaya Anda mengetahui sudah melakukannya dengan benar atau tidak
Itulah sederet langkah untuk dapat bukti pelaporan SPT Tahunan. Bagaimana, sudahkah kamu melaporkan pajak?
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Diakui di Kancah Internasional, Pegadaian Raih Penghargaan Best Sukuk - SME di Kuala Lumpur
-
Lebih dari Modal Usaha, PNM Bantu Mimpi Anak Nasabah Lewat Bantuan Pendidikan
-
IM3 Tak Lagi Jual Koneksi Saja, Airena Kreatif Bawa AI dan Adobe ke Bisnis Kreator hingga UMKM
-
Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar
-
18 Kode Redeem FC Mobile Aktif 29 Agustus 2026, Kesempatan Dapat Pemain OVR 118 dan Koin Gratis
-
Nenek Suhaena Ditemukan Hangus Terbakar di Ladang Sunyi Sumenep
-
7 Cara Membersihkan Inner Pot Keramik Rice Cooker agar Awet, Jangan Asal Cuci
-
Sabtu Pagi Berselimut Polusi, Jakarta Kembali Masuk Daftar Kota dengan Udara Terburuk Dunia
-
Saatnya Ganti Provider agar Dunia dalam Genggaman
-
20 Kode Redeem FF Terbaru 29 Agustus 2026: Klaim Skin Langka dan Diamond Gratis