- Aliansi buruh berunjuk rasa di Kedubes AS Jakarta pada Selasa (6/1/2026) mengecam penangkapan Presiden Venezuela oleh militer AS.
- Massa khawatir intervensi ini menciptakan preseden buruk serta adanya motif ekonomi berupa penguasaan cadangan minyak Venezuela.
- Penyelenggara aksi menyentil standar ganda AS dalam penegakan hukum internasional dibandingkan isu pelanggaran kemanusiaan lain.
Suara.com - Gelombang protes mewarnai depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Sejuta Buruh, KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia), GMNI, hingga Kontras menggelar aksi solidaritas mengecam penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, oleh militer Amerika Serikat.
Aksi ini dipicu oleh apa yang mereka sebut sebagai ketidakadilan nyata yang dipertontonkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Massa khawatir intervensi luar negeri ini akan menjadi preseden buruk bagi kedaulatan negara-negara lain di masa depan.
Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, menyatakan kekhawatiran mendalam bahwa tindakan serupa bisa menyasar negara-negara yang tidak sejalan dengan kepentingan AS.
"Kami khawatir Presiden Trump atau Amerika akan melakukan hal yang sama ke negara-negara yang selanjutnya seperti Kuba, Columbia, kemungkinan juga Indonesia," ujar Mirah di sela-sela aksi.
Ia bahkan memperingatkan bahwa Indonesia berisiko menghadapi tekanan serupa jika tidak tunduk pada kemauan politik Amerika.
Aroma Minyak di Balik Intervensi
Tak hanya soal kedaulatan politik, Mirah mencium adanya motif ekonomi yang kuat di balik penangkapan Maduro. Ia menyoroti kekayaan alam Venezuela, khususnya cadangan minyak mentah yang merupakan salah satu yang terbesar di dunia.
"Kalau kita menilik pernyataan Trump, pada saat awal-awal pernyataan beliau. Ketika Nicolas Maduro ditangkap, bahwa perusahaan minyak terbesar di Amerika yang akan mengamankan perusahaan minyak di Venezuela. Ini dugaan kuat kami, ini soal minyak," tegasnya.
Baca Juga: Demo di Depan Kedubes AS Sempat Buat Lalu Lintas Tersendat
Sentil Standar Ganda Internasional
Dalam orasinya, Mirah juga melontarkan kritik tajam terhadap standar ganda penegakan hukum internasional. Ia mempertanyakan dalih kemanusiaan dan demokrasi yang sering digunakan Amerika Serikat untuk mengintervensi negara lain.
Mirah membandingkan perlakuan AS terhadap Venezuela dengan bungkamnya mereka terhadap pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan Israel.
"Bagaimana dengan penjahat kemanusiaan yang sudah dicap oleh PBB? Yang sudah diputuskan oleh PBB dan negara sebagian besar negara-negara dunia, yaitu Netanyahu, Presiden Israel. Kenapa itu tidak ditangkap?" ucapnya lantang.
Menutup pernyataannya, Mirah menegaskan bahwa terlepas dari dinamika internal Venezuela, intervensi dan upaya kudeta oleh negara asing tidak dapat dibenarkan secara hukum internasional.
"Dan Amerika bukan polisi dunia," pungkasnya.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
Aksi Solidaritas untuk Venezuela di Kedubes Amerika
-
Donald Trump Culik Nicolas Maduro, Apakah Amerika Berhak Menangkap Presiden Negara Lain?
-
Ambisi Panas Trump di Kutub Utara: Incar Greenland, Denmark dan Warga Lokal Murka
-
Sentuhan Humanis di Depan Kedubes AS, Polwan Polres Jakpus Sambut Pendemo sebagai Pejuang Aspirasi
-
Demo di Depan Kedubes AS Sempat Buat Lalu Lintas Tersendat
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur