- Aliansi buruh berunjuk rasa di Kedubes AS Jakarta pada Selasa (6/1/2026) mengecam penangkapan Presiden Venezuela oleh militer AS.
- Massa khawatir intervensi ini menciptakan preseden buruk serta adanya motif ekonomi berupa penguasaan cadangan minyak Venezuela.
- Penyelenggara aksi menyentil standar ganda AS dalam penegakan hukum internasional dibandingkan isu pelanggaran kemanusiaan lain.
Suara.com - Gelombang protes mewarnai depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Sejuta Buruh, KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia), GMNI, hingga Kontras menggelar aksi solidaritas mengecam penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, oleh militer Amerika Serikat.
Aksi ini dipicu oleh apa yang mereka sebut sebagai ketidakadilan nyata yang dipertontonkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Massa khawatir intervensi luar negeri ini akan menjadi preseden buruk bagi kedaulatan negara-negara lain di masa depan.
Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, menyatakan kekhawatiran mendalam bahwa tindakan serupa bisa menyasar negara-negara yang tidak sejalan dengan kepentingan AS.
"Kami khawatir Presiden Trump atau Amerika akan melakukan hal yang sama ke negara-negara yang selanjutnya seperti Kuba, Columbia, kemungkinan juga Indonesia," ujar Mirah di sela-sela aksi.
Ia bahkan memperingatkan bahwa Indonesia berisiko menghadapi tekanan serupa jika tidak tunduk pada kemauan politik Amerika.
Aroma Minyak di Balik Intervensi
Tak hanya soal kedaulatan politik, Mirah mencium adanya motif ekonomi yang kuat di balik penangkapan Maduro. Ia menyoroti kekayaan alam Venezuela, khususnya cadangan minyak mentah yang merupakan salah satu yang terbesar di dunia.
"Kalau kita menilik pernyataan Trump, pada saat awal-awal pernyataan beliau. Ketika Nicolas Maduro ditangkap, bahwa perusahaan minyak terbesar di Amerika yang akan mengamankan perusahaan minyak di Venezuela. Ini dugaan kuat kami, ini soal minyak," tegasnya.
Baca Juga: Demo di Depan Kedubes AS Sempat Buat Lalu Lintas Tersendat
Sentil Standar Ganda Internasional
Dalam orasinya, Mirah juga melontarkan kritik tajam terhadap standar ganda penegakan hukum internasional. Ia mempertanyakan dalih kemanusiaan dan demokrasi yang sering digunakan Amerika Serikat untuk mengintervensi negara lain.
Mirah membandingkan perlakuan AS terhadap Venezuela dengan bungkamnya mereka terhadap pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan Israel.
"Bagaimana dengan penjahat kemanusiaan yang sudah dicap oleh PBB? Yang sudah diputuskan oleh PBB dan negara sebagian besar negara-negara dunia, yaitu Netanyahu, Presiden Israel. Kenapa itu tidak ditangkap?" ucapnya lantang.
Menutup pernyataannya, Mirah menegaskan bahwa terlepas dari dinamika internal Venezuela, intervensi dan upaya kudeta oleh negara asing tidak dapat dibenarkan secara hukum internasional.
"Dan Amerika bukan polisi dunia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aksi Solidaritas untuk Venezuela di Kedubes Amerika
-
Donald Trump Culik Nicolas Maduro, Apakah Amerika Berhak Menangkap Presiden Negara Lain?
-
Ambisi Panas Trump di Kutub Utara: Incar Greenland, Denmark dan Warga Lokal Murka
-
Sentuhan Humanis di Depan Kedubes AS, Polwan Polres Jakpus Sambut Pendemo sebagai Pejuang Aspirasi
-
Demo di Depan Kedubes AS Sempat Buat Lalu Lintas Tersendat
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya