- KPK memanggil Ketua Umum Hiswana Migas, Rachmad Muhamadiyah, pada 6 Januari 2025 sebagai saksi kasus korupsi digitalisasi SPBU.
- Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek strategis digitalisasi SPBU Pertamina sudah naik status sejak September 2024.
- KPK telah menetapkan tiga tersangka, salah satunya Elvizar, yang juga terkait kasus korupsi mesin EDC BRI.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamadiyah (RM).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami pusaran kasus dugaan korupsi dalam proyek strategis digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero).
Rachmad Muhamadiyah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 6 Januari 2025. Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK menjadi sinyal bahwa lembaga antirasuah tengah serius membongkar dugaan permainan kotor dalam proyek yang berlangsung pada periode 2018–2023 tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi fokus pemeriksaan terhadap bos para pengusaha SPBU se-Indonesia itu. Menurutnya, penyidik ingin menggali informasi penting terkait alur proyek dari sudut pandang asosiasi.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai proses dan tahapan terkait dengan pengadaan digitalisasi SPBU,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (6/1/2026).
Kasus ini sendiri sebenarnya sudah cukup lama bergulir di internal KPK. Lembaga ini secara resmi mengumumkan telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.
Sejumlah saksi pun telah dipanggil secara maraton sejak 20 Januari 2025 untuk membangun konstruksi perkara secara utuh. Meskipun telah menetapkan adanya tersangka, KPK baru mengumumkan jumlahnya pada 31 Januari 2025, yakni sebanyak tiga orang.
Memasuki pertengahan tahun, tepatnya pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan bahwa proses penyidikan kasus ini telah memasuki tahap akhir.
Saat itu, KPK menyatakan tengah dalam proses menghitung kerugian keuangan negara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sebuah langkah krusial sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
Titik terang mengenai salah satu tersangka akhirnya diungkap KPK pada 6 Oktober 2025. Salah satu nama yang diumumkan adalah Elvizar (EL).
Menariknya, Elvizar merupakan tersangka yang juga terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero pada periode 2020–2024.
Dalam kasus digitalisasi SPBU Pertamina, Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS). Sementara dalam kasus korupsi mesin EDC di BRI, ia tercatat sebagai Direktur Utama di perusahaan yang sama.
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Sidang Kasus Pertamina
-
Kasus Nikel Rp2,7 T Di-SP3 Diam-diam, Kenapa Baru Diumumkan KPK Setahun Kemudian?
-
Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi
-
Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta
-
Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam