- KPK memanggil Ketua Umum Hiswana Migas, Rachmad Muhamadiyah, pada 6 Januari 2025 sebagai saksi kasus korupsi digitalisasi SPBU.
- Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek strategis digitalisasi SPBU Pertamina sudah naik status sejak September 2024.
- KPK telah menetapkan tiga tersangka, salah satunya Elvizar, yang juga terkait kasus korupsi mesin EDC BRI.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamadiyah (RM).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami pusaran kasus dugaan korupsi dalam proyek strategis digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero).
Rachmad Muhamadiyah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 6 Januari 2025. Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK menjadi sinyal bahwa lembaga antirasuah tengah serius membongkar dugaan permainan kotor dalam proyek yang berlangsung pada periode 2018–2023 tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi fokus pemeriksaan terhadap bos para pengusaha SPBU se-Indonesia itu. Menurutnya, penyidik ingin menggali informasi penting terkait alur proyek dari sudut pandang asosiasi.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai proses dan tahapan terkait dengan pengadaan digitalisasi SPBU,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (6/1/2026).
Kasus ini sendiri sebenarnya sudah cukup lama bergulir di internal KPK. Lembaga ini secara resmi mengumumkan telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.
Sejumlah saksi pun telah dipanggil secara maraton sejak 20 Januari 2025 untuk membangun konstruksi perkara secara utuh. Meskipun telah menetapkan adanya tersangka, KPK baru mengumumkan jumlahnya pada 31 Januari 2025, yakni sebanyak tiga orang.
Memasuki pertengahan tahun, tepatnya pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan bahwa proses penyidikan kasus ini telah memasuki tahap akhir.
Saat itu, KPK menyatakan tengah dalam proses menghitung kerugian keuangan negara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sebuah langkah krusial sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
Titik terang mengenai salah satu tersangka akhirnya diungkap KPK pada 6 Oktober 2025. Salah satu nama yang diumumkan adalah Elvizar (EL).
Menariknya, Elvizar merupakan tersangka yang juga terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero pada periode 2020–2024.
Dalam kasus digitalisasi SPBU Pertamina, Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS). Sementara dalam kasus korupsi mesin EDC di BRI, ia tercatat sebagai Direktur Utama di perusahaan yang sama.
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Sidang Kasus Pertamina
-
Kasus Nikel Rp2,7 T Di-SP3 Diam-diam, Kenapa Baru Diumumkan KPK Setahun Kemudian?
-
Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi
-
Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi
-
Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City
-
Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis
-
Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia
-
Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat
-
Muncul Rumor Dua Jenderal Ikut Geruduk Polda Metro Jaya, TNI Buka Suara