- KPK memanggil Ketua Umum Hiswana Migas, Rachmad Muhamadiyah, pada 6 Januari 2025 sebagai saksi kasus korupsi digitalisasi SPBU.
- Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek strategis digitalisasi SPBU Pertamina sudah naik status sejak September 2024.
- KPK telah menetapkan tiga tersangka, salah satunya Elvizar, yang juga terkait kasus korupsi mesin EDC BRI.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamadiyah (RM).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami pusaran kasus dugaan korupsi dalam proyek strategis digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero).
Rachmad Muhamadiyah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 6 Januari 2025. Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK menjadi sinyal bahwa lembaga antirasuah tengah serius membongkar dugaan permainan kotor dalam proyek yang berlangsung pada periode 2018–2023 tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi fokus pemeriksaan terhadap bos para pengusaha SPBU se-Indonesia itu. Menurutnya, penyidik ingin menggali informasi penting terkait alur proyek dari sudut pandang asosiasi.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai proses dan tahapan terkait dengan pengadaan digitalisasi SPBU,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (6/1/2026).
Kasus ini sendiri sebenarnya sudah cukup lama bergulir di internal KPK. Lembaga ini secara resmi mengumumkan telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.
Sejumlah saksi pun telah dipanggil secara maraton sejak 20 Januari 2025 untuk membangun konstruksi perkara secara utuh. Meskipun telah menetapkan adanya tersangka, KPK baru mengumumkan jumlahnya pada 31 Januari 2025, yakni sebanyak tiga orang.
Memasuki pertengahan tahun, tepatnya pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan bahwa proses penyidikan kasus ini telah memasuki tahap akhir.
Saat itu, KPK menyatakan tengah dalam proses menghitung kerugian keuangan negara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sebuah langkah krusial sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
Titik terang mengenai salah satu tersangka akhirnya diungkap KPK pada 6 Oktober 2025. Salah satu nama yang diumumkan adalah Elvizar (EL).
Menariknya, Elvizar merupakan tersangka yang juga terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero pada periode 2020–2024.
Dalam kasus digitalisasi SPBU Pertamina, Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS). Sementara dalam kasus korupsi mesin EDC di BRI, ia tercatat sebagai Direktur Utama di perusahaan yang sama.
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Sidang Kasus Pertamina
-
Kasus Nikel Rp2,7 T Di-SP3 Diam-diam, Kenapa Baru Diumumkan KPK Setahun Kemudian?
-
Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi
-
Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana