Suara.com - Syarat dan jadwal Kartu Prakerja Gelombang 15 tentu saja sudah dinantikan banyak orang. Khususnya bagi mereka yang selama ini belum pernah lolos seleksi.
Kabar baiknya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 mulai dibuka hari ini, Kamis (18/3/2021) pukul 12.00 WIB. Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja, yaitu Louisa Tuhatu menyampaikan bahwa syarat dan tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 masih sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya.
Bagi Anda yang belum tahu, berikut ini syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 15 yang dirangkum dari laman prakerja.go.id. Perhatikan baik-baik, ya!
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI yang berusia 18 tahun ke atas. Pendaftaran tersebut terbuka untuk para pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha. Syarat lainnya dapat dilihat di bawah ini:
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Bukan merupakan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).
- Bukan sebagai penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
- Bukan termasuk anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Cara Buat Akun
- Masuk ke laman prakerja.go.id, lalu klik menu daftar sekarang.
- Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan juga kata sandi.
- Cek email masuk dari Kartu Prakerja, untuk konfirmasi.
- Setelah pendaftaran akun berhasil, lanjutkan untuk login ke akun dengan memasukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
- Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu klik berikutnya.
- Kemudian lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, hingga status pekerjaan.
- Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, lalu klik berikutnya.
- Verifikasi nomor telepon, lalu klik kirim. Kemudian Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor telepon Anda, dan klik verifikasi.
- Isi pernyataan pendaftar sampai selesai, lalu klik oke.
Selanjutnya, pastikan Anda mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan juga kertas bila diperlukan. Lalu, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.
Memilih Gelombang
Setelah proses pendaftaran akun berhasil, dan data diri sudah lengkap, langkah selanjutnya adalah mendaftar Gelombang yang sesuai. Pilihlah Gelombang yang diinginkan, dan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Akses Link Disini dan Cara Daftar
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang, lalu klik Ya, Gabung. Kemudian akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Anda harus klik 'Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya'. Maka, tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.
Itulah syarat dan jadwal Kartu Prakerja Gelombang 15 yang jangan sampai dilewatkan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Pendaftaran Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Akses Link Disini dan Cara Daftar
-
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15 di prakerja.go.id, Telah Dibuka!
-
Cara Lolos Kartu Prakerja, Cermati 4 Tips Ini
-
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka Setelah Gelombang 14 Ditutup?
-
Kartu Prakerja Gelombang 14 Ditutup Siang Ini, Cepat Daftar!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia
-
Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel
-
Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader
-
Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman
-
Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia