Suara.com - Syarat dan jadwal Kartu Prakerja Gelombang 15 tentu saja sudah dinantikan banyak orang. Khususnya bagi mereka yang selama ini belum pernah lolos seleksi.
Kabar baiknya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 mulai dibuka hari ini, Kamis (18/3/2021) pukul 12.00 WIB. Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja, yaitu Louisa Tuhatu menyampaikan bahwa syarat dan tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 masih sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya.
Bagi Anda yang belum tahu, berikut ini syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 15 yang dirangkum dari laman prakerja.go.id. Perhatikan baik-baik, ya!
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI yang berusia 18 tahun ke atas. Pendaftaran tersebut terbuka untuk para pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha. Syarat lainnya dapat dilihat di bawah ini:
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Bukan merupakan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).
- Bukan sebagai penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
- Bukan termasuk anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Cara Buat Akun
- Masuk ke laman prakerja.go.id, lalu klik menu daftar sekarang.
- Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan juga kata sandi.
- Cek email masuk dari Kartu Prakerja, untuk konfirmasi.
- Setelah pendaftaran akun berhasil, lanjutkan untuk login ke akun dengan memasukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
- Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu klik berikutnya.
- Kemudian lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, hingga status pekerjaan.
- Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, lalu klik berikutnya.
- Verifikasi nomor telepon, lalu klik kirim. Kemudian Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor telepon Anda, dan klik verifikasi.
- Isi pernyataan pendaftar sampai selesai, lalu klik oke.
Selanjutnya, pastikan Anda mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan juga kertas bila diperlukan. Lalu, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.
Memilih Gelombang
Setelah proses pendaftaran akun berhasil, dan data diri sudah lengkap, langkah selanjutnya adalah mendaftar Gelombang yang sesuai. Pilihlah Gelombang yang diinginkan, dan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Akses Link Disini dan Cara Daftar
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang, lalu klik Ya, Gabung. Kemudian akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Anda harus klik 'Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya'. Maka, tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.
Itulah syarat dan jadwal Kartu Prakerja Gelombang 15 yang jangan sampai dilewatkan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Pendaftaran Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Akses Link Disini dan Cara Daftar
-
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15 di prakerja.go.id, Telah Dibuka!
-
Cara Lolos Kartu Prakerja, Cermati 4 Tips Ini
-
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka Setelah Gelombang 14 Ditutup?
-
Kartu Prakerja Gelombang 14 Ditutup Siang Ini, Cepat Daftar!
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik
-
Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?
-
Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan