Suara.com - Setelah otoritas Taiwan minta Pemerintah Indonesia melakukan supervisi terhadap Perusahaan Penempatan PMI (P3MI), yang telah menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terjangkit Covid-19, tim evaluasi, yang terdiri dari Kemnaker, Kemenkes, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) langsung melakukan supervisi terhadap 14 P3MI yang diduga telah menempatkan PMI di Taiwan.
"Hasil supervisi telah kita sampaikan kepada otoritas Taiwan. Oleh karenanya dalam pertemuan ini, kita ingin mendapatkan kejelasan dan tanggapan, serta tindak lanjut dari Taiwan atas hasil supervisi dimaksud," ujar Menaker, Ida Fauziyah.
Selain itu, dalam upaya peningkatan kerja sama ketenagakerjaan, khususnya bidang penempatan dan perlindungan PMI, Ida telah melakukan pertemuan secara daring dengan otoritas Taiwan, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kantor Taipei Economic and Trade Office in Jakarta (TETO Jakarta), Jon C.Chen, di Jakarta, hari Kamis (18/3/2021).
Pertemuan ini dimaksudkan untuk meminta kejelasan dan sekaligus membahas rencana penempatan kembali PMI ke Taiwan. Sejak Desember 2020, otoritas Taiwan telah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara untuk penempatan PMI, akibat ditemukannya sejumlah pekerja yang positif Covid-19.
Kepada Chen, Menaker ingin memperoleh informasi terkait sikap pihak Taiwan terhadap penetapan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan.
"Sebagai pembuat kebijakan atau regulator, kami ingin agar kebijakan yang kami keluarkan adalah tepat dan applicable/sesuai dengan kondisi yang ada," katanya.
Berkenaan hal tersebut, Menaker mengusulkan agar pemerintah Indonesia dan Taiwan duduk bersama untuk menyikapi calon PMI yang telah memiliki visa (sebelum terkena kebijakan zero cost) dan calon PMI yang belum memiliki visa pasca dikeluarkannya kebijakan zero cost.
Dalam pertemuan yang dilakukan secara daring ini, Ida juga menanyakan permasalahan sekitar 400 awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal-kapal non-Taiwan yang stranded (terdampar) di perairan Taiwan. Ke-400 awal kapal tersebut hingga kini belum dapat pulang ke Tanah Air, karena belum ada izin otoritas berwenang di Taiwan untuk sign off (keluar) dari Taiwan.
Ida menambahkan, pemerintah Indonesia sangat menaruh perhatian terhadap kasus-kasus awal kapal Indonesia di luar negeri, dan berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secepatnya.
Baca Juga: Langkah Kemnaker Bangun Sistem Informasi Pasar Kerja Perlu Dipercepat
"Saya meminta kejelasan dan kepastian tentang kapan izin sign off dapat diberikan, mengingat kondisi para awak kapal tersebut sudah sangat rentan secara mental maupun fisik," katanya.
"Atas dasar kemanusiaan dan guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan, pemerintah Indonesia sangat berharap otoritas Taiwan dapat segera mengeluarkan izin sign off terhadap awak kapal Indonesia yang stranded di Taiwan," ujarnya.
Berdasarkan data Kemnaker, saat ini PMI yang bekerja di Taiwan berjumlah sekitar 265 ribu orang. Jumlah ini adalah yang terbesar kedua, setelah Malaysia.
"Jumlah yang sangat besar tersebut tentu tidak terlepas dari baiknya perlindungan dan kesejahteraan yang diterima oleh para PMI di Taiwan," kata Ida.
Menanggapi hasil supervisi terhadap 14 P3MI yang diduga menempatkan PMI terjangkit Covid-19, Chen mengungkapkan, pihak TETO akan berkoordinasi intensif dengan Kemnaker untuk memperbaiki tata kelola penempatan PMI ke Taiwan, sehingga pelaksanaan penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dilakukan Kembali.
Terkait 400 awal kapal yang masih berada di Taiwan, Chen menyatakan, pihaknya akan kembali mengingatkan kepada pihak otoritas untuk segera diselesaikan atas kasus yang sangat menjadi perhatian Menaker. Otoritas Taiwan, saat ini masih mencari solusi yang tepat, agar awal kapal tersebut memperoleh transportasi dan bisa kembali ke Indonesia.
Berita Terkait
-
Tak Tahu Keluarga DPRD Dapat Vaksin Gratis, Wagub Riza: Saya Baru Dengar
-
Kasus Harian Covid-19 Kaltim Kembali di Atas 300, 11 Orang Meninggal Dunia
-
Studi: Lansia Lebih Mungkin Mengalami Infeksi Ulang Covid-19
-
Jokowi: Sekolah Dibuka Setelah Vaksinasi Massal COVID-19
-
Pemberdayaan Perempuan Tekan Sebaran Virus Covid-19
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo