Suara.com - Setelah otoritas Taiwan minta Pemerintah Indonesia melakukan supervisi terhadap Perusahaan Penempatan PMI (P3MI), yang telah menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terjangkit Covid-19, tim evaluasi, yang terdiri dari Kemnaker, Kemenkes, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) langsung melakukan supervisi terhadap 14 P3MI yang diduga telah menempatkan PMI di Taiwan.
"Hasil supervisi telah kita sampaikan kepada otoritas Taiwan. Oleh karenanya dalam pertemuan ini, kita ingin mendapatkan kejelasan dan tanggapan, serta tindak lanjut dari Taiwan atas hasil supervisi dimaksud," ujar Menaker, Ida Fauziyah.
Selain itu, dalam upaya peningkatan kerja sama ketenagakerjaan, khususnya bidang penempatan dan perlindungan PMI, Ida telah melakukan pertemuan secara daring dengan otoritas Taiwan, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kantor Taipei Economic and Trade Office in Jakarta (TETO Jakarta), Jon C.Chen, di Jakarta, hari Kamis (18/3/2021).
Pertemuan ini dimaksudkan untuk meminta kejelasan dan sekaligus membahas rencana penempatan kembali PMI ke Taiwan. Sejak Desember 2020, otoritas Taiwan telah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara untuk penempatan PMI, akibat ditemukannya sejumlah pekerja yang positif Covid-19.
Kepada Chen, Menaker ingin memperoleh informasi terkait sikap pihak Taiwan terhadap penetapan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan.
"Sebagai pembuat kebijakan atau regulator, kami ingin agar kebijakan yang kami keluarkan adalah tepat dan applicable/sesuai dengan kondisi yang ada," katanya.
Berkenaan hal tersebut, Menaker mengusulkan agar pemerintah Indonesia dan Taiwan duduk bersama untuk menyikapi calon PMI yang telah memiliki visa (sebelum terkena kebijakan zero cost) dan calon PMI yang belum memiliki visa pasca dikeluarkannya kebijakan zero cost.
Dalam pertemuan yang dilakukan secara daring ini, Ida juga menanyakan permasalahan sekitar 400 awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal-kapal non-Taiwan yang stranded (terdampar) di perairan Taiwan. Ke-400 awal kapal tersebut hingga kini belum dapat pulang ke Tanah Air, karena belum ada izin otoritas berwenang di Taiwan untuk sign off (keluar) dari Taiwan.
Ida menambahkan, pemerintah Indonesia sangat menaruh perhatian terhadap kasus-kasus awal kapal Indonesia di luar negeri, dan berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secepatnya.
Baca Juga: Langkah Kemnaker Bangun Sistem Informasi Pasar Kerja Perlu Dipercepat
"Saya meminta kejelasan dan kepastian tentang kapan izin sign off dapat diberikan, mengingat kondisi para awak kapal tersebut sudah sangat rentan secara mental maupun fisik," katanya.
"Atas dasar kemanusiaan dan guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan, pemerintah Indonesia sangat berharap otoritas Taiwan dapat segera mengeluarkan izin sign off terhadap awak kapal Indonesia yang stranded di Taiwan," ujarnya.
Berdasarkan data Kemnaker, saat ini PMI yang bekerja di Taiwan berjumlah sekitar 265 ribu orang. Jumlah ini adalah yang terbesar kedua, setelah Malaysia.
"Jumlah yang sangat besar tersebut tentu tidak terlepas dari baiknya perlindungan dan kesejahteraan yang diterima oleh para PMI di Taiwan," kata Ida.
Menanggapi hasil supervisi terhadap 14 P3MI yang diduga menempatkan PMI terjangkit Covid-19, Chen mengungkapkan, pihak TETO akan berkoordinasi intensif dengan Kemnaker untuk memperbaiki tata kelola penempatan PMI ke Taiwan, sehingga pelaksanaan penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dilakukan Kembali.
Terkait 400 awal kapal yang masih berada di Taiwan, Chen menyatakan, pihaknya akan kembali mengingatkan kepada pihak otoritas untuk segera diselesaikan atas kasus yang sangat menjadi perhatian Menaker. Otoritas Taiwan, saat ini masih mencari solusi yang tepat, agar awal kapal tersebut memperoleh transportasi dan bisa kembali ke Indonesia.
"Sampai saat ini, kita belum dapat informasi pastinya. Tapi informasi dari Bu Menteri, kita akan minta otoritas di Taiwan untuk secepatnya mencarikan solusi mempercepat pemulangan awak kapal ini," katanya.
"Benar, saya tunggu, karena manusiawi sekali. Mereka lelah secara fisik dan mental karena sudah setahun. Sekali lagi, kami berharap pihak otoritas Taiwan agar segera memberikan sign off," harap Menaker.
Berita Terkait
-
Tak Tahu Keluarga DPRD Dapat Vaksin Gratis, Wagub Riza: Saya Baru Dengar
-
Kasus Harian Covid-19 Kaltim Kembali di Atas 300, 11 Orang Meninggal Dunia
-
Studi: Lansia Lebih Mungkin Mengalami Infeksi Ulang Covid-19
-
Jokowi: Sekolah Dibuka Setelah Vaksinasi Massal COVID-19
-
Pemberdayaan Perempuan Tekan Sebaran Virus Covid-19
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi