Suara.com - Setelah otoritas Taiwan minta Pemerintah Indonesia melakukan supervisi terhadap Perusahaan Penempatan PMI (P3MI), yang telah menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terjangkit Covid-19, tim evaluasi, yang terdiri dari Kemnaker, Kemenkes, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) langsung melakukan supervisi terhadap 14 P3MI yang diduga telah menempatkan PMI di Taiwan.
"Hasil supervisi telah kita sampaikan kepada otoritas Taiwan. Oleh karenanya dalam pertemuan ini, kita ingin mendapatkan kejelasan dan tanggapan, serta tindak lanjut dari Taiwan atas hasil supervisi dimaksud," ujar Menaker, Ida Fauziyah.
Selain itu, dalam upaya peningkatan kerja sama ketenagakerjaan, khususnya bidang penempatan dan perlindungan PMI, Ida telah melakukan pertemuan secara daring dengan otoritas Taiwan, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kantor Taipei Economic and Trade Office in Jakarta (TETO Jakarta), Jon C.Chen, di Jakarta, hari Kamis (18/3/2021).
Pertemuan ini dimaksudkan untuk meminta kejelasan dan sekaligus membahas rencana penempatan kembali PMI ke Taiwan. Sejak Desember 2020, otoritas Taiwan telah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara untuk penempatan PMI, akibat ditemukannya sejumlah pekerja yang positif Covid-19.
Kepada Chen, Menaker ingin memperoleh informasi terkait sikap pihak Taiwan terhadap penetapan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan.
"Sebagai pembuat kebijakan atau regulator, kami ingin agar kebijakan yang kami keluarkan adalah tepat dan applicable/sesuai dengan kondisi yang ada," katanya.
Berkenaan hal tersebut, Menaker mengusulkan agar pemerintah Indonesia dan Taiwan duduk bersama untuk menyikapi calon PMI yang telah memiliki visa (sebelum terkena kebijakan zero cost) dan calon PMI yang belum memiliki visa pasca dikeluarkannya kebijakan zero cost.
Dalam pertemuan yang dilakukan secara daring ini, Ida juga menanyakan permasalahan sekitar 400 awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal-kapal non-Taiwan yang stranded (terdampar) di perairan Taiwan. Ke-400 awal kapal tersebut hingga kini belum dapat pulang ke Tanah Air, karena belum ada izin otoritas berwenang di Taiwan untuk sign off (keluar) dari Taiwan.
Ida menambahkan, pemerintah Indonesia sangat menaruh perhatian terhadap kasus-kasus awal kapal Indonesia di luar negeri, dan berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secepatnya.
Baca Juga: Langkah Kemnaker Bangun Sistem Informasi Pasar Kerja Perlu Dipercepat
"Saya meminta kejelasan dan kepastian tentang kapan izin sign off dapat diberikan, mengingat kondisi para awak kapal tersebut sudah sangat rentan secara mental maupun fisik," katanya.
"Atas dasar kemanusiaan dan guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan, pemerintah Indonesia sangat berharap otoritas Taiwan dapat segera mengeluarkan izin sign off terhadap awak kapal Indonesia yang stranded di Taiwan," ujarnya.
Berdasarkan data Kemnaker, saat ini PMI yang bekerja di Taiwan berjumlah sekitar 265 ribu orang. Jumlah ini adalah yang terbesar kedua, setelah Malaysia.
"Jumlah yang sangat besar tersebut tentu tidak terlepas dari baiknya perlindungan dan kesejahteraan yang diterima oleh para PMI di Taiwan," kata Ida.
Menanggapi hasil supervisi terhadap 14 P3MI yang diduga menempatkan PMI terjangkit Covid-19, Chen mengungkapkan, pihak TETO akan berkoordinasi intensif dengan Kemnaker untuk memperbaiki tata kelola penempatan PMI ke Taiwan, sehingga pelaksanaan penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dilakukan Kembali.
Terkait 400 awal kapal yang masih berada di Taiwan, Chen menyatakan, pihaknya akan kembali mengingatkan kepada pihak otoritas untuk segera diselesaikan atas kasus yang sangat menjadi perhatian Menaker. Otoritas Taiwan, saat ini masih mencari solusi yang tepat, agar awal kapal tersebut memperoleh transportasi dan bisa kembali ke Indonesia.
Berita Terkait
-
Tak Tahu Keluarga DPRD Dapat Vaksin Gratis, Wagub Riza: Saya Baru Dengar
-
Kasus Harian Covid-19 Kaltim Kembali di Atas 300, 11 Orang Meninggal Dunia
-
Studi: Lansia Lebih Mungkin Mengalami Infeksi Ulang Covid-19
-
Jokowi: Sekolah Dibuka Setelah Vaksinasi Massal COVID-19
-
Pemberdayaan Perempuan Tekan Sebaran Virus Covid-19
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol