Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang perkara terhadap Habib Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021) ini. Pihak PN Jakarta Timur menegaskan sidang akan tetap digelar secara virtual.
Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, mengatakan Habib Rizieq selaku terdakwa tidak akan dihadirkan dalam persidangan. Rizieq rencana bakal mengikuti sidang secara virtual atau online.
"Terdakwa dihadirkan secara virtual atau online, tidak hadir langsung di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Alex kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).
Alex menyampaikan, alasan sidang tetap digelar secara virtual yakni agar protokol kesehatan tetap terjaga. Selain itu, langkah tersebut untuk menghindari adanya kerumunan.
Alex mengimbau agar massa pendukung Habib Rizieq bisa memaklumi situasi pandemi covid-19 yang masih belum mereda. Sidang dapat disaksikan melalui akun Youtube PN Jakarta Timur
"Demi menjaga protokol kesehatan bersama dan menghindari kerumunan," tuturnya.
Sidang Ditunda
Sebelumnya kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, mengatakan jika kliennya akan dihadirkan secara langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (19/3/2021) mendatang.
Ia menyebut Habib Rizieq akan dihadirkan langsung usai persidangan secara virtual yang digelar Selasa (16/3/2021) ditunda akibat terkendala gangguan signal.
Baca Juga: Gegara Kerumunan hingga Ricuh, Polri Tunggu Intelijen Amankan Sidang Rizieq
Alamsyah mengklaim, itu berdasar keputusan majelis hakim. Dia berujar dalam persidangan tadi majelis hakim telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan langsung Habib Rizieq di persidangan selanjutnya.
"Tadi hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa di sidang itu perintah hakim tadi," kata Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menunda sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq. Alasannya, sidang yang digelar secara virtual terkendala gangguan signal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
Terkini
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya