Suara.com - Polri belum menentukan jumlah personel yang akan diterjunkan untuk mengamankan sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab di Pangadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (19/3/2021) lusa. Mereka mengklaim masih menunggu informasi dari jajaran intelejen.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa jumlah personel pengamanan yang akan diterjunkan nantinya juga akan menyesuaikan kekuatan massa simpatisan Habib Rizieq yang hadir. Tujuannya, untuk menertibkan agar tidak terjadi kerumunan.
"Kami nanti melalui perkiraan-perkiraan intelijen akan melakukan pengamanan menyesuaikan dengan kondisi kerumunan itu sejauh mana. Sedapat mungkin kami akan menghindari jumlah kerumunan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Rabu (17/3/2021).
Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya telah menggelar sidang perdana Habib Rizieq pada Selasa (16/3) kemarin.
Sejumlah massa simpatisan Habib Rizieq sempat berdatangan namun di larang masuk area gedung pengadilan. Selanjutnya mereka berkerumun di depan gerbang pengadilan menunggu hingga persidangan selesai.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan itu sendiri akhirnya ditunda. Alasannya, lantaran Habib Rizieq dan tim kuasa hukum meninggalkan persidangan lantaran menolak sidang digelar secara virtual.
"Maaf majelis hakim kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang," ujar Habib Rizieq.
Ricuh
Kericuhan pun terjadi. Tim kuasa hukum Habib Rizieq yang hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berteriak-teriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim. Mereka kecewa lantaran persidangan diputuskan tetap digelar secara virtual.
Baca Juga: Janjian Lewat WAG, 31 ABG Asal Tangerang Berkerumun Datangi Sidang Rizieq
"Tidak ada sidang pakai kamera sama kursi sama tembok," teriak Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq.
Selain Munarman, kuasa hukum Habib Rizieq lainnya yakni Djudju Purwantoro pun turut bereaksi. Dia menilai Jaksa tidak bisa seenaknya bersikap kepada kliennya.
"Ini negara hukum, negara hukum, bukan negara rezim!" timpal Djudju sambil menunjuk ke arah Jaksa.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!