Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut angkat bicara soal sengketa tanah di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan yang berujung bentrok antara warga dengan ormas dan kepolisian. Riza mengaku akan mencarikan solusinya.
Menurut Riza, pemilik sah dari tanah itu adalah PT Pertamina. Namun ia mengakui memang banyak warga yang sudah sejak lama tinggal di tempat itu bahkan hingga puluhan tahun.
"Itu kan tanah tersebut faktanya milik Pertamina, Pertamina ingin menggunakan tentu kita harus menghormati. Negara kita negara hukum," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Karena mendapatkan pertentangan dari warga, Riza menyebut harus memperhatikan sisi kemanusiaan meski secara hukum pemilik tanah adalah Pertamina. Ia menyebut pihaknya tengah melakukan mediasi kedua belah kubu yang bersengketa.
Menurutnya, solusi terbaik adalah dengan memindahkan warga. Mereka yang lama menetap di lokasi itu harus dicarikan tempat tinggal di fasilitas yang lain.
"Masyarakat yang sudah tinggal berpuluh-puluh tahun juga mendapatkan solusi tempat tinggal yang baru kita carikan bersama-sama," jelasnya.
Mediasi disebutnya penting untuk saat ini demi meredam kerusuhan atas sengketa yang terjadi. Ia berharap kedua pihak mendapatkan kata sepakat.Pihak warga bisa dapat tempat tinggal dan Pertamina bisa memakai lahannya untuk kepentingan masyarakat luas.
"Pemprov melalui Kota Madya Jakarta Selatan sedang berupaya terus untuk melaksanakan mediasi. Harapan kita aparat hadir untuk memastikan semua tertib, tidak ada kekerasan di sana," pungkasnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah sebelumnya mengatakan, keributan di Pancoran itu terjadi antarwarga dan beberapa warga lainnya bersama ormas.
Baca Juga: HUT ke-7, Wagub DKI: Semoga Suara.com Makin Menyuarakan Keadilan Masyarakat
"Perselisihan itu sudah ada laporan pidana maupun perdatanya," kata Azis dilansir dari Antara, Kamis (25/2/2021).
"Perselisihan diawali dari lahan yang diakui oleh salah satu perusahaan milik negara, satu lagi oleh warga yang mengaku memiliki hak atas dasar waris," sambungnya.
Azis menambahkan, saat itu terjadi kesalahpahaman dari kedua belah pihak. Saling klaim hak atas tanah tersebut hingga memicu bentrokan.
"Yang satu merasa sudah memberikan haknya, yang satu merasa akan diusir. Sehingga terjadilah pertikaian antara kedua kelompok tersebut, lempar-lemparan batu dan menimbulkan beberapa orang terluka," kata Azis.
Azis menyebutkan polisi telah berada di lokasi untuk melerai antarkelompok yang bertikai agar tidak menimbulkan korban lebih banyak.
Polisi juga melakukan memediasi kelompok warga yang berselisih dan meminta kedua belah pihak untuk menahan diri.
"Saya harap masing-masing pihak bisa berkepala dingin untuk menyelesaikan permasalahan ini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti
-
Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi