Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut angkat bicara soal sengketa tanah di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan yang berujung bentrok antara warga dengan ormas dan kepolisian. Riza mengaku akan mencarikan solusinya.
Menurut Riza, pemilik sah dari tanah itu adalah PT Pertamina. Namun ia mengakui memang banyak warga yang sudah sejak lama tinggal di tempat itu bahkan hingga puluhan tahun.
"Itu kan tanah tersebut faktanya milik Pertamina, Pertamina ingin menggunakan tentu kita harus menghormati. Negara kita negara hukum," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Karena mendapatkan pertentangan dari warga, Riza menyebut harus memperhatikan sisi kemanusiaan meski secara hukum pemilik tanah adalah Pertamina. Ia menyebut pihaknya tengah melakukan mediasi kedua belah kubu yang bersengketa.
Menurutnya, solusi terbaik adalah dengan memindahkan warga. Mereka yang lama menetap di lokasi itu harus dicarikan tempat tinggal di fasilitas yang lain.
"Masyarakat yang sudah tinggal berpuluh-puluh tahun juga mendapatkan solusi tempat tinggal yang baru kita carikan bersama-sama," jelasnya.
Mediasi disebutnya penting untuk saat ini demi meredam kerusuhan atas sengketa yang terjadi. Ia berharap kedua pihak mendapatkan kata sepakat.Pihak warga bisa dapat tempat tinggal dan Pertamina bisa memakai lahannya untuk kepentingan masyarakat luas.
"Pemprov melalui Kota Madya Jakarta Selatan sedang berupaya terus untuk melaksanakan mediasi. Harapan kita aparat hadir untuk memastikan semua tertib, tidak ada kekerasan di sana," pungkasnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah sebelumnya mengatakan, keributan di Pancoran itu terjadi antarwarga dan beberapa warga lainnya bersama ormas.
Baca Juga: HUT ke-7, Wagub DKI: Semoga Suara.com Makin Menyuarakan Keadilan Masyarakat
"Perselisihan itu sudah ada laporan pidana maupun perdatanya," kata Azis dilansir dari Antara, Kamis (25/2/2021).
"Perselisihan diawali dari lahan yang diakui oleh salah satu perusahaan milik negara, satu lagi oleh warga yang mengaku memiliki hak atas dasar waris," sambungnya.
Azis menambahkan, saat itu terjadi kesalahpahaman dari kedua belah pihak. Saling klaim hak atas tanah tersebut hingga memicu bentrokan.
"Yang satu merasa sudah memberikan haknya, yang satu merasa akan diusir. Sehingga terjadilah pertikaian antara kedua kelompok tersebut, lempar-lemparan batu dan menimbulkan beberapa orang terluka," kata Azis.
Azis menyebutkan polisi telah berada di lokasi untuk melerai antarkelompok yang bertikai agar tidak menimbulkan korban lebih banyak.
Polisi juga melakukan memediasi kelompok warga yang berselisih dan meminta kedua belah pihak untuk menahan diri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?