- Kemenag menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan Sidang Isbat di Jakarta.
- Penetapan pemerintah berbeda satu hari dari Muhammadiyah karena perbedaan metode hisab dan rukyatul hilal.
- Posisi hilal di Indonesia negatif, tidak memenuhi kriteria MABIMS, sehingga bulan Syaban digenapkan 30 hari.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan ini diambil setelah melalui rangkaian Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa (17/2/2026) hari ini. Penetapan ini menjadi panduan resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam mengawali ibadah bulan suci.
"Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada hari Kamis," ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat memimpin konferensi pers keputusan hasil sidang Isbat.
Dengan adanya keputusan ini, umat Islam yang mengikuti ketetapan pemerintah baru akan melaksanakan Shalat Tarawih pada Rabu (18/2) malam.
Perbedaan Metode dengan PP Muhammadiyah
Keputusan yang diambil pemerintah tahun ini terpantau berbeda dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Organisasi Islam tersebut telah menetapkan awal Ramadan 1447 H lebih cepat satu hari, yakni jatuh pada Rabu (18/2).
Perbedaan penetapan ini berakar pada metode yang digunakan oleh masing-masing pihak dalam menentukan pergantian bulan dalam kalender Hijriah.
Muhammadiyah secara konsisten menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal, sementara pemerintah mengombinasikan metode hisab (perhitungan astronomi) dengan rukyatul hilal (konfirmasi lapangan melalui pengamatan visual).
Perbedaan kriteria inilah yang menyebabkan munculnya selisih satu hari dalam penentuan awal puasa tahun 2026.
Baca Juga: Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
Analisis Teknis Posisi Hilal di Indonesia
Secara saintifik, posisi hilal pada saat pelaksanaan rukyat di wilayah Indonesia menjadi faktor penentu utama bagi Kemenag.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, memaparkan data astronomi yang menunjukkan bahwa posisi hilal masih sangat rendah dan belum memenuhi syarat untuk terlihat.
Berdasarkan data teknis, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik.
Selain itu, elongasi hilal tercatat berada di antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.
Angka-angka itu menunjukkan bahwa secara astronomis, hilal masih berada di bawah ufuk atau memiliki ketinggian negatif.
Kondisi tersebut belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri-Menteri Agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang menjadi acuan resmi pemerintah Indonesia.
Kriteria MABIMS menetapkan bahwa hilal dapat dinyatakan masuk bulan baru jika memiliki tinggi minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat.
Karena posisi hilal pada hari Selasa masih berada di bawah kriteria tersebut, maka bulan Syaban digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari, sehingga 1 Ramadhan ditetapkan jatuh pada Kamis.
Prosesi dan Mekanisme Sidang Isbat
Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H ini diikuti oleh berbagai elemen penting, mulai dari perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, anggota Komisi VIII DPR RI, hingga perwakilan negara-negara sahabat.
Pengumuman hasil sidang dilakukan secara transparan melalui skema daring dan luring, sehingga masyarakat di kota-kota besar maupun daerah dapat menyaksikannya langsung melalui media sosial resmi Kemenag.
Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 16.30 WIB dengan paparan terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar.
Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal di berbagai titik di Indonesia.
Setelah paparan posisi hilal dan Shalat Maghrib berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan sidang tertutup sebelum akhirnya diumumkan kepada publik.
Sejarah dan Urgensi Sidang Isbat bagi Negara
Sidang Isbat bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan forum musyawarah yang memiliki akar sejarah panjang di Indonesia.
Sejak tahun 1950-an, sidang ini diadakan sebagai upaya negara menyediakan ruang musyawarah bagi berbagai ormas Islam dalam penentuan awal bulan Hijriah yang bersifat strategis, seperti Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Melalui musyawarah di Sidang Isbat, pemerintah mengumpulkan laporan hisab dan hasil rukyat dari berbagai titik pengamatan di seluruh penjuru negeri.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menekankan bahwa forum ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah, ulama, dan ilmuwan untuk memastikan akurasi penetapan.
“Sidang Isbat adalah forum bersama untuk memverifikasi data hisab dan hasil rukyat sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadan. Keputusan yang diambil harus memiliki dasar ilmiah sekaligus sesuai dengan ketentuan syariat,” ujar Arsad.
Dengan mekanisme ini, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum dan syar’i bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah wajib di bulan Ramadan.
Berita Terkait
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Pada 19 Februari 2026
-
Air Wudhu Tidak Sengaja Tertelan saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?
-
Berapa Anggaran Sidang Isbat di Hotel Borobudur?
-
Ramadan Lebih Berkah! 3 Cara Cerdas Manfaatkan Teknologi saat Jalani Puasa
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
-
Peziarah TPU Kawi-Kawi Resah, Jasa Bersih Makam Musiman Diduga Memaksa Minta Uang
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu