- Penyebab: Wajib Pajak tidak mengisi bukti pemotongan dari pemberi kerja, tidak mengisi daftar harta dengan lengkap, kode harta tidak sesuai, kode utang tidak sesuai
- Penyelesaian: mengisi semuanya secara lengkap dan benar
2. SPT Tahunan tidak lengkap (kurang bayar)
- Penyebab: Wajib Pajak belum melakukan pembayaran, nominal pembayaran kurang, atau tidak mengisi tanggal pelunasan.
- Penyelesaian: Wajib Pajak penyelesaian SPT dengan status nihil, melakukan pembayaran untuk dapat melaporkan SPT, melakukan pembayaran dengan nilai kurang bayar pada SPT, wajib mengisi tanggal pelunasan
3. SPT Tahunan tidak lengkap (lebih bayar)
- Penyebab: Wajib Pajak belum mengunggah dokumen yang disyaratkan dalam pelaporan SPT Tahunan.
- Penyelesaian: Wajib Pajak mengunggah dokumen yang disyaratkan dalam pelaporan SPT Tahunan.
4. Processing terus menerus
- Penyebab: data belum lengkap
- Penyelesaian: mengecek kembali isian SPT, dan pastikan tidak ada kolom yang tidak lengkap dalam SPT
Kode Error E-Filling Error Submit SPT
1. Aktivasi WP NE tidak berhasil
Penyebab: sistem gagal aktivasi NE
Penyelesaian: harus diulang.
2. Request token tidak berhasil
Penyebab: token tidak terkirim ke email.
Baca Juga: Cara Dapat Bukti Pelaporan SPT Tahunan, Mudah dan Cepat!
Penyelesaian: cek isian data sesuai dengan kode penyelesaian pada bagian kode error simpan SPT
3. BPS sudah ada
Penyebab: WP mengirimkan SPT yang sudah pernah disampaikan ke DJP
Penyelesaian: pastikan laporan benar, atau telepon Kring Pajak.
4. BPS sebelumnya belum ada
Penyebab: SPT tidak sesuai urutan status pembetulan
Penyelesaian: WP mengirimkan SPT dengan status normal
5. Invalid token
Penyebab: WP tidak log out ketika terakhir kali menggunakan aplikasi.
Penyelesaian: login kembali.
6. Token tidak sesuai
- Penyebab: WP berulang kali meminta token, dan token yang digunakan bukan token terakhir.
- Penyelesaian: WP melakukan cek email untuk mencari token terakhir atau minta ulang token kembali
7. Data arsip SPT tidak muncul
- Penyebab: ada data yang rusak.
- Penyelesaian: hubungi Kring Pajak
Itulah penjelasan mengenai sederet kode error e-filing beserta cara mengatasinya. Jangan lupa untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2021.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar
-
Coffee Shop dan Ruang Tenang Bagi Gen Z: Bukan Lagi Sekadar Tempat Ngopi
-
5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat
-
KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper
-
Hackathon Digital Cooperatives 2026 Cetak Inovasi AI untuk Percepat Digitalisasi Koperasi Indonesia
-
Tembus Pasar Besar dengan Konservasi, BRI Berikan Dukungan Penuh Suhita Lebah
-
Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta
-
Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran
-
Solusi Budget Tipis! Cek Tahun Daihatsu Xenia Bekas di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Pinang
-
Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih