Suara.com - Pelaporan SPT Tahunan terakhir bagi orang pribadi adalah tanggal 31 Maret 2021. Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan melalui online yaitu dengan menggunakan e-filing. Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah kasus di mana Wajib Pajak mengalami kode error e-filing. Apakah kamu juga menghadapi hal serupa?
Kode error e-filing berujung pada proses layanan pelaporan SPT Tahunan online tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dilansir dari situs resmi pajak.go.id, berikut ini adalah keterangan penyebab terjadi kode error dan cara mengatasinya.
Kode Error E-Filing Error saat Membuat SPT
1. Error 405
- Penyebab: Wajib Pajak tidak dapat membuat SPT karena status NPWP
- Penyelesaian: Langsung menghubungi kantor pajak terdekat untuk mengecek status NPWP
2. NPTP tidak valid, Pastikan tidak ada kesalahan pengisian atau hubungi KPP terdaftar.
- Penyebab: NTPN yang diisi tidak sesuai sistem
- Penyelesaian: NTPN harus diisi dengan karakter yang case sensitive; Kode jenis setor dan MAP harus sesuai (411125-200)
3. Nomor Pemindahbukuan tidak valid, Pastikan tidak ada kesalahan pengisian atau hubungi KPP terdaftar.
- Penyebab: Nomor Pemindahbukuan yang diisi tidak sesuai sistem
- Penyelesaian: Nomor Pemindahbukuan harus diisi dengan karakter yang case sensitive dan sesuai formatnya
4. Jenis pembayaran tidak dipilih
- Penyebab: wajib Pajak tidak memilih memenuhi Kurang Bayar secara NTPN atau Pbk
- Penyelesaian: Wajib Pajak harus memilih dulu data yang akan diisikan apakah NTPN atau Pbk
5. Jumlah Penghasilan Bruto Anda (Penjumlahan angka 1, 8 dan 10) Lebih dari Rp 60.000.000
- Penyebab: SPT Tahunan Orang Pribadi 1770SS tidak bisa digunakan untuk Wajib Pajak yang memiliki penghasilan bruto lebih dari Rp60.000.000,00
- Penyelesaian: Silakan menggunakan SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 atau 1770S
6. NPWP tidak ditemukan saat menginput Bukti Potong (SPT 1770S Lampiran 1-C)
Baca Juga: Cara Dapat Bukti Pelaporan SPT Tahunan, Mudah dan Cepat!
- Penyebab: NPWP yang dimasukkan pada bagian Bukti Potong tidak ada dalam sistem
- Penyelesaian: Cek kembali NPWP Pemotong. Wajib Pajak memasukkan NPWP Pemotong dengan benar sebanyak 15 digit dan hanya angka.
7. WP tidak lengkap (SPT 1770S Lampiran 1-C)
- Penyebab: NPWP yang dimasukkan pada bagian Bukti Potong tidak berjumlah 15 digit
- Penyelesaian: Cek kembali NPWP Pemotong. Wajib Pajak memasukkan NPWP Pemotong dengan benar sebanyak 15 digit dan hanya angka.
8. Error 302, status code 0 atau bad request
- Penyebab: koneksi terputus, session time out (idle time melebihi 30 menit)
- Penyelesaian: login kembali, apabila isian cukup banyak atau data belum lengkap, dapat menggunakan e-Form sebagai alternatif
9. Tidak Dapat Masuk ke Halaman e-Filing
- Penyebab: Nomor telepon pada Profil Wajib Pajak belum terisi atau role e-filng tidak ada
- Penyelesaian: Wajib Pajak melakukan update Profil pada DJP Online atau Wajib Pajak menghubungi Kring Pajak jika masih belum berhasil masuk
10. CSV gagal Decrypt
- Penyebab: CSV Corrupt atau terdapat karakter yang tidak dapat diterima database
- Penyelesaian: Wajib Pajak agar membuat ulang CSV
Kode Error E-Filling Error Penyimpanan SPT
1. SPT Tahunan tidak lengkap (nihil)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend