Sementara itu dijadwalkan pada hari ini juga Rizieq akan menjalani sidang lanjutan terkait kasus swab tes RS UMMI Bogor.
Adapun Rizieq didakwa dinyatakan telah melakukan perbuatan menghasut masyarakat melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dalam perkara kasus acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kemudian Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu. Selain itu Rizieq disebut telah menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Selain itu terkait kasus RS UMMI, Rizieq didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Berita Terkait
-
Soroti Habib Rizieq, Amien Rais: Jangan Sampai Hayya Alal Jihad Diserukan
-
Munarman Adu Debat dengan Jaksa, Hakim Skors Sidang Habib Rizieq
-
HRS Ngotot Sidang Offline, Kuasa Hukum: Digelar Online Tak Sesuai KUHAP!
-
Marah Dibubarkan, Emak-emak Simpatisan HRS Ancam Polwan: Kamu Saya Tuntut!
-
Tingkah Rizieq di Sidang, Kabur Tolak Virtual, Ferdinand: Seperti Penjahat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta
-
JATAM: Negara Abai Lindungi Warga dari Dampak Beracun Tambang Nikel di Halmahera
-
Sebut Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan, GUSDURian: Selama Orba Banyak Lakukan Dosa Besar
-
Mafia Tanah Ancam Banyak Pihak, JK: Saya Sendiri Korbannya, Harus Dilawan Bersama!
-
Gusdurian Tolak Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sarat Kepentingan Politik dan Relasi Keluarga!
-
Prabowo Dikabarkan Lakukan Pelantikan Sore Ini, Arif Satria jadi Kepala BRIN?
-
YES 2025 Siap Jadi Ruang Anak Muda Bersuara untuk Ekonomi Indonesia yang Hijau dan Inklusif
-
Buruh Dorong Kasus Marsinah Diungkap Kembali, Apa Kata Istana?