Suara.com - Terdakwa kasus ujaran kebencian, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, dituntut dua tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
Tak hanya itu, Gus Nur juga dituntut dijatuhi denda Rp 100 juta. Jika nantinya Gus Nur tidak membayar denda tersebut, maka sebagai gantinya dia akan ditambah kurungan selama tiga bulan.
"Menjatuhkan pidana terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur selama dua tahun dengan dan denda Rp 100 juta dengan subsider 3 bulan," ujar JPU saat membacakan tuntutan.
Meski demikian, berkas tuntutan itu tersebut tidak dibacakan sepenuhnya oleh JPU. Kepada majelis hakim, JPU meminta agar tuntutan itu dikabulkan sepenuhnya.
Gus Nur dituntut dengan sengaja melakukan penyebaran informasi berdasarkan SARA yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian.
Dalam hal ini, Gus Nur dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 2 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pernyataan Gus Nur
Melalui sambungan virtual, Gus Nur yang berada di Rutan Bareskrim Polri menceritakan detik-detik dirinya dijemput aparat kepolisian di Kota Malang, Jawa Timur, tepatnya di kediamannya.
Tengah malam pada 24 Oktober 2020 lalu, Gus Nur yang dalam kondisi kurang sehat didatangi 20 personel kepolisian seusai pulang dari pengajian. Saat itu, sang terdakwa baru saja menjalani proses bekam.
Baca Juga: Sebelum JPU Bacakan Tuntutan, Gus Nur Cerita Soal Penangkapan dan Kezaliman
Aparat kepolisian masuk ke rumahnya. Selanjutnya, Gus Nur dibawa ke Jakarta melalui jalur darat dari Kota Malang.
"Tiba-tiba datang 20 petugas polisi ke rumah, masuk dapur masuk ke dalam. Intinya malam itu juga saya ditangkap meskipun belum terbukti bersalah dan dibawa ke Jakarta dari Malang lewat jalur darat," ungkap Gus Nur yang wajahnya terpampang di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gus Nur mengatakan, perjalanan dari Malang menuju Bareskrim Polri memakan waktu kurang lebih 11 jam. Tiba di lokasi, dia langsung digelandang ke satu ruangan untuk menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP).
"Jam 11 pagi baru sampai di Bareskrim, tanpa istirahat langsung mausk ke ruang BAP," kata dia.
Kemudian pada esoknya, sekitar pukul 00.00 WIB, Gus Nur langsung dimasukkan ke ruang tahanan. Hingga kini, lanjut dia, belum sekali pun bertemu pihak keluarga maupun kuasa hukum.
"Dan sampai waktu itu hingga detik ini saya belum ketemu kuasa hukum," papar dia.
Berita Terkait
-
Sebelum JPU Bacakan Tuntutan, Gus Nur Cerita Soal Penangkapan dan Kezaliman
-
Gus Nur Hadapi Tuntutan Jaksa, Tim Pengacara Ogah Masuk Ruang Sidang
-
Kubu Gus Nur ke Menag Yaqut dan Said Aqil: Jangan Cuma Berani Melapor
-
Tak Bisa Bela Gus Nur, Tim Kuasa Hukum Walk Out Sebagai Bentuk Protes
-
Suara Gus Nur dari Penjara: Sidang Tak Layak Dilanjutkan!
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu
-
Karhutla di Bengkalis Meluas hingga 80 Hektare: Asap Pekat, Angin Kencang
-
Tertarik Jadi Volunteer Piala Dunia Edisi Berikutnya? Perhatikan 6 Hal Ini!
-
Banjir Terjang Tapanuli Tengah Usai Tanggul Jebol, 145 Warga Mengungsi
-
Pemain Timnas U-17 Palestina Fadi al-Nassan Tewas dalam Penembakan Brutal Pemukim Israel
-
Angkot Biru Favoritku
-
Siapa Top Skor Piala Dunia 2026? Perburuan Sepatu Emas Penuh Drama
-
Ekonomi RI Baik-baik Saja, Buktinya Aktivitas Bisnis di Dalam Negeri Meningkat
-
Toko Emas di Aceh Selatan Dirampok Pria Bersenjata
-
Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand