Suara.com - Sejak Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan kasus ujaran kebencian, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur tak kunjung dihadirkan di ruang sidang. Gus Nur hanya bisa menyaksikan sidang melalui sambungan Zoom dari Rutan Bareskrim Polri.
Hal tersebut membuat tim kuasa hukum Gus Nur mengambil sikap walk out dan ogah masuk ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tercatat sudah duka kali, yakni Selasa pekan lalu dan hari ini Gus Nur ikut sidang tanpa didampingi tim kuasa hukum.
Ricky Fatamazaya, salah satu kuasa hukum Gus Nur menyatakan kehadiran seorang terdakwa di ruang persidangan begitu penting. Hal itu tentunya akan mempermudah koordinasi atasa pengacara dengan kliennya.
"Karena kehadiran terdakwa sangat penting bagi kami, karena bagaimana kami berkoordinasi, hak-hak apa yang ingin kami sampaikan dan apa saja yabg ingin kami lakukan ini tidak tercapai kalau terdakwa tidak hadir," ujar Ricky di luar ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
Jalan walk out juga ditempuh lantaran dua saksi korban yang merasa dirugikan akibat ucapan Gus Nur sudah empat kali absen di persidangan. Mereka adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Chomumas atau Gus Yaqut dan Ketua Umum PB NU Said Aqil Siradj.
"Mereka merasa dirugikan, merasa dicemarkan tapi pada faktanya mereka tidak hadir. Ketika tidak ada korban dalam hal pidana sebetulnya itu bukan lagi delik pidana," kata dia.
Protes
Ricky berujar, sikap walk out adalah bentuk protes terhadap rangkaian persidangan yang dinilai menciderai hukum. Tak hanya itu, permohonan penangguhan penahanan Gus Nur hingga kini bak bertepuk sebelah tangan tanpa ada harapan dan kepastian.
Atas dasar itu, tim kuasa hukum merasa tidak dapat membela Gus Nur secara maksimal. Alasannya, jalinan koordinasi antara kuasa hukum dan seorang klien begitu berjarak alias tidak pernah bertemu sekali pun.
Baca Juga: Dua Kali Walk Out, Gus Nur Kembali Jalani Sidang Ujaran Kebencian Hari Ini
"Ya sudah kami WO saja karena kami merasa tidak bisa membela klien kami, bentuk protes kami agar ini tidak mencederai hukum itu sendiri," ucap Ricky.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
RPI Optimistis Jenderal Sigit Wujudkan Transformasi Budaya Polri di Tahun 2026, Ini Alasannya
-
Boni Hargens: Kapolri Sukses Kawal Prabowo-Gibran, Sinyal Transformasi Budaya Polri di 2026
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia