Suara.com - Sejak Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan kasus ujaran kebencian, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur tak kunjung dihadirkan di ruang sidang. Gus Nur hanya bisa menyaksikan sidang melalui sambungan Zoom dari Rutan Bareskrim Polri.
Hal tersebut membuat tim kuasa hukum Gus Nur mengambil sikap walk out dan ogah masuk ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tercatat sudah duka kali, yakni Selasa pekan lalu dan hari ini Gus Nur ikut sidang tanpa didampingi tim kuasa hukum.
Ricky Fatamazaya, salah satu kuasa hukum Gus Nur menyatakan kehadiran seorang terdakwa di ruang persidangan begitu penting. Hal itu tentunya akan mempermudah koordinasi atasa pengacara dengan kliennya.
"Karena kehadiran terdakwa sangat penting bagi kami, karena bagaimana kami berkoordinasi, hak-hak apa yang ingin kami sampaikan dan apa saja yabg ingin kami lakukan ini tidak tercapai kalau terdakwa tidak hadir," ujar Ricky di luar ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
Jalan walk out juga ditempuh lantaran dua saksi korban yang merasa dirugikan akibat ucapan Gus Nur sudah empat kali absen di persidangan. Mereka adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Chomumas atau Gus Yaqut dan Ketua Umum PB NU Said Aqil Siradj.
"Mereka merasa dirugikan, merasa dicemarkan tapi pada faktanya mereka tidak hadir. Ketika tidak ada korban dalam hal pidana sebetulnya itu bukan lagi delik pidana," kata dia.
Protes
Ricky berujar, sikap walk out adalah bentuk protes terhadap rangkaian persidangan yang dinilai menciderai hukum. Tak hanya itu, permohonan penangguhan penahanan Gus Nur hingga kini bak bertepuk sebelah tangan tanpa ada harapan dan kepastian.
Atas dasar itu, tim kuasa hukum merasa tidak dapat membela Gus Nur secara maksimal. Alasannya, jalinan koordinasi antara kuasa hukum dan seorang klien begitu berjarak alias tidak pernah bertemu sekali pun.
Baca Juga: Dua Kali Walk Out, Gus Nur Kembali Jalani Sidang Ujaran Kebencian Hari Ini
"Ya sudah kami WO saja karena kami merasa tidak bisa membela klien kami, bentuk protes kami agar ini tidak mencederai hukum itu sendiri," ucap Ricky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
-
Sandy Walsh Blak-blakan Jelang Kick Off Super League, Senggol 4 Pemain Persib Ini
-
OTT Rektor Unsoed Bongkar Bobroknya Kampus, Otonomi PTN Tanpa Pengawasan Ketat Jadi Sarang Korupsi
-
Masifnya Penyaluran KUR BRI Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Daerah
-
Lenovo Pasok Mesin Esports World Cup 2026, dari PC Legion hingga Laptop Layar Gulung
-
Kalimantan Kembali Terbakar, Malaysia Mulai Terganggu: Hantu Krisis Asap 1998 Muncul Lagi
-
Lebih dari Sekadar Melodrama: Membedah Resolusi Emosional dalam 'Tunggu Aku Sukses Nanti'
-
Insidious: Out of the Further, Horor Baru yang Wajib Ditonton
-
Sisi Gelap AI: Mahasiswa UPN Jatim Terancam DO Usai Manipulasi Foto Mahasiswi Jadi Konten Asusila
-
5 Rekomendasi Chemical Sunscreen Watery yang Langsung Meresap sesuai Review