Suara.com - Sejak Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan kasus ujaran kebencian, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur tak kunjung dihadirkan di ruang sidang. Gus Nur hanya bisa menyaksikan sidang melalui sambungan Zoom dari Rutan Bareskrim Polri.
Hal tersebut membuat tim kuasa hukum Gus Nur mengambil sikap walk out dan ogah masuk ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tercatat sudah duka kali, yakni Selasa pekan lalu dan hari ini Gus Nur ikut sidang tanpa didampingi tim kuasa hukum.
Ricky Fatamazaya, salah satu kuasa hukum Gus Nur menyatakan kehadiran seorang terdakwa di ruang persidangan begitu penting. Hal itu tentunya akan mempermudah koordinasi atasa pengacara dengan kliennya.
"Karena kehadiran terdakwa sangat penting bagi kami, karena bagaimana kami berkoordinasi, hak-hak apa yang ingin kami sampaikan dan apa saja yabg ingin kami lakukan ini tidak tercapai kalau terdakwa tidak hadir," ujar Ricky di luar ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
Jalan walk out juga ditempuh lantaran dua saksi korban yang merasa dirugikan akibat ucapan Gus Nur sudah empat kali absen di persidangan. Mereka adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Chomumas atau Gus Yaqut dan Ketua Umum PB NU Said Aqil Siradj.
"Mereka merasa dirugikan, merasa dicemarkan tapi pada faktanya mereka tidak hadir. Ketika tidak ada korban dalam hal pidana sebetulnya itu bukan lagi delik pidana," kata dia.
Protes
Ricky berujar, sikap walk out adalah bentuk protes terhadap rangkaian persidangan yang dinilai menciderai hukum. Tak hanya itu, permohonan penangguhan penahanan Gus Nur hingga kini bak bertepuk sebelah tangan tanpa ada harapan dan kepastian.
Atas dasar itu, tim kuasa hukum merasa tidak dapat membela Gus Nur secara maksimal. Alasannya, jalinan koordinasi antara kuasa hukum dan seorang klien begitu berjarak alias tidak pernah bertemu sekali pun.
Baca Juga: Dua Kali Walk Out, Gus Nur Kembali Jalani Sidang Ujaran Kebencian Hari Ini
"Ya sudah kami WO saja karena kami merasa tidak bisa membela klien kami, bentuk protes kami agar ini tidak mencederai hukum itu sendiri," ucap Ricky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS