Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Chomumas atau Gus Yaqut tercatat sudah empat kali absen sebagai saksi di sidang kasus ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Termutakhir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan kepada majelis hakim di muka sidang kalau Gus Yaqut tak hadir tanpa kabar.
Tim kuasa hukum Gus Nur yang hari ini kembali mengambil sikap walk out dan ogah masuk dalam ruang sidang turut bereaksi. Kubu Gus Nur pun membandingkan sikap Gus Yaqut seusai menjadi menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ketika rezim eks Presiden SBY memimpin.
"Jangan karena Pak Yaqut ini seorang menteri tidak bisa (hadir ke sidang). Padahal dulu saja zaman Pak SBY itu waktu melaporkan beliau yang langsung datang, ini juga harusnya beliau yang melaporkan maka dia harus hadir memaparkan apa saja yang dirugikan, apa saja yang dicemarkan nama baiknya," kata Ricky Fatamazaya, Selasa (2/3/2021).
Menurut Ricky, seharusnya Gus Yaqut hadir dalam persidanfan dan menyampaikan kenyataan yang sebenarnya kepada majelis hakim. Bagi dia, seluruh bentuk laporan di kepolisian harus dipertanggung jawabkan di muka persidangan.
"Beliau harus sampaikan ke majelis, jangan sampai terkesan berani melaporkan dengan mengkuasakan kepada bantuan hukumnya tapi tidak berani mempertanggungjawabkan di persidangan, ini kan mestinya tanggung jawab," lanjutnya.
Satu saksi lain, Said Aqil Siradj juga tidak hadir untuk kali keempat. Dalam sidang hari ini, JPU menyampaikan jika sang Ketua Umum PBNU tersebut sedang dalam kondisi sakit.
Ricky pun berharap agar Said Aqil dapat pulih seperti sedia kala sehingga dapat hadir dalam persidangan mendatang. Menurut dia, proses persidangan nantinya akan berjalan sangat lama jika kedua tokoh itu absen melulu dalam persidangan.
"Kami berharap doanya cepet sembuh agar ini cepet selesai, karena semakin lama mangkir maka semakin lama pula proses ini berjalan," jelas Ricky.
Lebih lanjut, Ricky menyatakan, semakin sering Gus Yaqut dan Said Aqil makir, hal itu akan memperparah kondisi Gus Nur. Dengan demikian, dia berharap agar keduanya menjadi contoh yang baik dengan cara memenuhi panggilan persidangan.
Baca Juga: Tak Bisa Bela Gus Nur, Tim Kuasa Hukum Walk Out Sebagai Bentuk Protes
"Ini kan memperparah kondisi Gus Nur. Ya semakin ditunda ya ditahan terus kan Gus Nur. Jadi kami kan kami tidak mau menginginkan 'Ayo Bapak Gus Yaqut dan Said Aqil hadir di persidangan. Bertanggung jawab atas apa yg anda lakukan. Jadi contoh yang baik," tutup dia.
Tag
Berita Terkait
-
Gus Nur Bandingkan Keadaan Sekarang Dengan Kasusnya yang Dulu Disebut Membuat Kegaduhan
-
Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono
-
Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur
-
Gus Nur Sindir Soal Dzikir Bersama di Rumah Jokowi: Enggak Usah Ada Nangis Massal
-
1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini