Suara.com - Terdakwa perkara ujaran kebencian, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sudah dua kali menjalani sidang tanpa didampingi tim kuasa hukum. Sebabnya, dua saksi korban, yakni Menteri Agama, Yaqut Cholil Chomumas atau Gus Yaqut; dan Ketua Umum PB NU, Said Aqil Siradj empat kali absen di persidangan.
Sejak sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Gus Nur sama sekali belum pernah menginjak lantai ruang persidangan. Dirinya makin akrab dengan sambungan video virtual dari Rutan Bareskrim Polri.
Dua kenyataan itulah yang menjadi alasan bagi tim kuasa hukum Gus Nur ogah masuk ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan -- bahkan mengambil sikap walk out. Hal itu rupanya membikin Gus Nur resah dan merasa sidang tidak layak untuk dilanjutkan.
"Pak hakim, berarti apakah masih layak sidang ini dilanjutkan? Dari saksi pertama sudah tidak tahu,tidak tahu, tidak tahu, saksi inti yang merasa saya merasa cemarkan namanya merasa dirugikan tidak hadir. (Sidang) tidak layak dilanjutkan," ujar Gus Nur yang wajahnya terpampang di layar.
Menjawab pernyataan Gus Nur, hakim ketua Toto Ridarto menyampaikan, agar para saksi bisa dihadirkan secara virtual. Tak hanya itu, JPU juga mengklaim telah melayangkan panggilan kepada Gus Yaqut dan Said Aqil untuk bersaksi di persidangan.
"Kan sudah saya sampaikan saksi kan bisa online juga seperti terdakwa," kata hakim Toto.
"Sudah kami sampaikan melalui staf khususnya bahwa minta tapi sampai sekarang belum ada respons yang mulia," ujar JPU kepada hakim.
Empat Kali Absen
Terkait ketidakhadiran Said Aqil hari ini, alasanya masih sama dengan pekan lalu, yakni sakit. Informasi yang menyebutkan jika Said Aqil sakit diperoleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat melayangkan panggilan pada 26 Februari 2021 lalu.
Baca Juga: 4 Kali Absen Sidang Gus Nur: Said Aqil Sakit dan Menag Yaqut Tanpa Kabar
Panggilan dari JPU dibalas oleh perwakilan Said Aqil melalui surat keterangan sakit. Merujuk pada keterangan dokter, Said Aqil mengindap sakit pada saat observasi post Covid-19.
"Panggilan itu di jawab dengan surat keterangan dokter bahwa yang bersangkutan sesuai keterangannya dalam kondisi sakit karena pada saat observasi Post-Covid-19, ini suratnya," kata JPU di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
JPU mengklaim telah melayangkan panggilan kepada Gus Yaqut pada 26 Februari 2021 lalu untuk bersaksi di persidangan. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi perihal kedatangan dari sang mantan Ketua GP Ansor tersebut.
"Bahwa kami sudah sampaikan kepada saksi atas nama H Yaqut Cholil dan telah diterima pada tanggal 26 Februari 2021 tapi sampai saat ini belum ada konfirmasi," sambungnya.
Total sudah empat kali dua tokoh Nadhatul Ulama tersebut tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan. Pertama pada Selasa (9/2/2021), kedua pada Selasa (16/2/2021), ketiga pada Selasa (22/2/2021), dan keempat pada hari ini, Selasa (2/3/2021).
Dengan demikian, hakim Toto menunda jalannya persidangan hingga Selasa (9/3/2021) pekan depan. Seandainya kembali berhalangan hadir, majelis hakim meminta JPU untuk setidaknya menghadirkan Gus Yaqut dan Said Aqil secara virtual.
Tag
Berita Terkait
-
Gus Nur Bandingkan Keadaan Sekarang Dengan Kasusnya yang Dulu Disebut Membuat Kegaduhan
-
Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono
-
Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur
-
Gus Nur Sindir Soal Dzikir Bersama di Rumah Jokowi: Enggak Usah Ada Nangis Massal
-
1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi