Suara.com - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur memberikan pendapatnya sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap dirinya dalam kasus ujaran kebencian, Selasa (23/3/2021).
Melalui sambungan virtual, Gus Nur yang berada di Rutan Bareskrim Polri menceritakan detik-detik dirinya dijemput aparat kepolisian di Kota Malang, Jawa Timur, tepatnya di kediamannya.
Tengah malam pada 24 Oktober 2020 lalu, Gus Nur yang dalam kondisi kurang sehat didatangi 20 personel kepolisian seusai pulang dari pengajian. Saat itu, sang terdakwa baru saja menjalani proses bekam.
Aparat kepolisian masuk ke rumahnya. Selanjutnya, Gus Nur dibawa ke Jakarta melalui jalur darat dari Kota Malang.
"Tiba-tiba datang 20 petugas polisi ke rumah, masuk dapur masuk ke dalam. Intinya malam itu juga saya ditangkap meskipun belum terbukti bersalah dan dibawa ke Jakarta dari Malang lewat jalur darat," ungkap Gus Nur yang wajahnya terpampang di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gus Nur mengatakan, perjalanan dari Malang menuju Bareskrim Polri memakan waktu kurang lebih 11 jam. Tiba di lokasi, dia langsung digelandang ke sebuah ruangan untuk menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Jam 11 pagi baru sampai di Bareskrim, tanpa istirahat langsung mausk ke ruang BAP," kata dia.
Kemudian pada esoknya, sekitar pukul 00.00 WIB, Gus Nur langsung dimasukkan ke ruang tahanan. Hingg kini, lanjut dia, belum sekalipun bertemu dengan pihak keluarga maupun kuasa hukum.
"Dan sampai waktu itu hingga detik ini saya belum ketemu kuasa hukum," papar dia.
Baca Juga: Kabareskrim Klaim Kantongi Bukti Kasus Oknum Polda Tembak Mati Laskar FPI
Lebih lanjut, Gus Nur mengungkapkan jika dirinya telah mengajukan penangguhan penahanan, namun hingga kini tak kunjung dikabulkan. Bahkan, dia juga dijamin oleh sejumlah tokoh seperti Amien Rais hingga politisi Partai Gerindra, Habiburokhman.
"Sudah saya sampaikan surat penangguhan penahanan, jaminan anggota DPR RI Pak Habiburokhman, jaminan Amien Rais, keluarga kuasa hukum. Tapi tak pernah dikabulkan," beber Gus Nur.
Selama rangkaian persidangan, kubu Gus Nur tidak mengajukan saksi yang nantinya bakal meringankan dirinya. Namun, hal itu tak kunjung terjadi dikarenakan satu dan lain hal.
"Pertama ini kalau saya tak bisa menghadirkan saksi mohon jangan dijadikan atau dikorbankan. Bahkan ini saya anggap kezoliman luar biasa," pungkas dia.
Ogah Masuk Ruang Sidang
Tim kuasa hukum Gus Nur tetap berpegang teguh pada pendiriannya: tidak masuk ke ruang sidang. Selama Gus Nur tidak dihadirkan, maka tim kuasa hukum tidak akan masuk dan mengikuti jalannya persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut