Suara.com - Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akan mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ujaran kebencian.
Sebagaimana diketahui, Gus Nur dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider kurungan tiga bulan penjara buntut dari wawancaranya bersama Refli Harun yang dinilai melecehkan organisasi Nadhatul Ulama (NU).
Ricky Fatamazaya selaku kuasa hukum menyatakan, pihaknya akan mengajukan pembelaan pada pekan depan. Namun, dia belum bisa memastikan apakah pledoi dalam bentuk tertulis atau akan dibacakan secara langsung.
"Kami tetap akan melakukan pleidoi, karena memang dijadwalkan pekan depan hari Senin kami akan melakukan pleidoi. Bagaimana konsepnya, berkas kami upayakan atau kirim ke pengadilan tapi kami juga buka ke publik," kata Ricky usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
Ricky melanjutkan, pihaknya akan berupaya memberikan hal terbaik bagi kliennya. Untuk itu, dia meminta dukungan segenap pihak agar perkara yang merundung Gus Nur bisa mendapatkan hasil yang terbaik.
"Kami akan melakukan yang terbaik apa yang kami bisa. Intinya kami meminta doa kepada seluruh kaum Muslimin seluruh warga negara di negeri ini tentunya kami berharap hanya kepada Allah SWT," kata dia.
Kecewa
Tuntutan dua tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider kurungan tiga bulan yang dijatuhkan terhadap terdakwa kasus ujaran kebencian, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dinilai sangat mengecewakan.
Tim kuasa hukum Gus Nur, dalam hal ini menyayangkan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim lantaran perkara ini lebih condong pada peradilan politik bukan peradilan hukum.
Baca Juga: Sebelum JPU Bacakan Tuntutan, Gus Nur Cerita Soal Penangkapan dan Kezaliman
Pasalnya, selama rangkaian persidangan berlangsung, dia menilai pihak yang merasa menjadi korban atas ucapan kliennya dalam wawancara di Youtube tidak jelas.
Pihak yang menjadi saksi korban, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Chomumas atau Gus Yaqut dan Ketua PBNU, Said Aqil Siradj tak pernah datang selama persidangan. Tercatat, keduanya sudah empat kali urung memenuhi panggilan untuk memberi kesaksian.
"Sangat disayangkan yang korban ini kan siapa, misalnya korban adalah Pak Yaqut dan juga di situ ada Pak Aqil Siraj begitu, tapi pada pembuktian di persidangan itu tidak pernah hadir sekalipun," kata Ricky.
Ricky juga kecewa atas tuntutan JPU terhadap kliennya dalam perkara ini. Dia menilai, peradilan yang sedang dijalani oleh Gus Nur bukanlah peradilan hukum, melainkan politik.
"Ini kan yang juga sangat mengecewakan, agar jangan sampai lebih terkesan bahwasanya ini bukan peradilan hukum, ini peradilan politik," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
Terkini
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Kepala SPPG Dinonaktifkan Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG di Dumai
-
Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS di Flores yang Diguncang Gempa 7,7
-
Instruksi Pimpinan DPR ke Legislator: Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban Gempa NTT
-
Kapan Waktu Terbaik Pakai Juva Wrinkle Warrior ZAP? Simak Panduannya Biar Wajah Kencang Awet Muda
-
Desa Les Buleleng Bali Menanam Masa Depan Lewat Konservasi Terumbu Karang
-
Cocok Ditonton Keluarga 9-10 Oktober, Drama Musikal Sirena Angkat Kisah Putri Duyung Terdampar
-
Presiden Prabowo Kirim 50 Ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT
-
Gus Rozin: NU Perlu Lebih Banyak Mendengar Suara dari Jamaah di Luar Jawa
-
Waspada, 159 Desa dan Kelurahan Berpotensi Rawan Karhutla di Riau