Suara.com - Apakah Anda salah satu dari peserta yang lolos SNMPTN 2021 di UNPAD, IPB, dan UI? Jika iya, berikut cara daftar ulang peserta SNMPTN di Unpad, IPB, dan UI.
Pengumuman Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 sudah bisa diakses sejak Senin, 22 Maret 2021 pukul 15.00 WIB di laman LTMPT. Setelah tahap pengumuman, bagi peserta yang lolos SNMPTN harus melakukan proses daftar ulang di PTN masing-masing.
Cara Daftar Ulang di UNPAD
Berdasarkan informasi di laman smup.unpad.ac.id, tahapan registrasi dan unggah dokumen akan dilakukan secara daring. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Unggah dokumen dan melengkapi biodata
Calon mahasiswa diminta melengkapi biodata dan unggah dokumen di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ mulai 24-30 Maret 2021 pukul 17.00 WIB.
Dokumen yang harus diunggah antara lain:
- Kartu Peserta SNMPTN (asli)
- KTP/Kartu Siswa (asli)
- Kartu Keluarga (asli)
- Akte Kelahiran (asli)
- Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus SMA/MA/SMK/setara
- Rapor asli SMA/MA/SMK/setara
Untuk daftar lengkap dokumen yang harus diunggah dapat dilihat pada link berikut ini. Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1MB.
2. Verifikasi data
Baca Juga: USU Terima 2.131 Peserta Jalur SNMPTN 2021
Pihak Unpad akan memverifikasi data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa (termasuk pendaftar KIP-Kuliah). Jika ada data yang dinilai tidak valid, maka Unpad akan menghubungi calon mahasiswa melalui nomor Hp atau email yang telah dicantumkan. Proses ini berlangasung pada 30 Maret-9 April 2021.
3. Pembayaran biaya kuliah
Calon mahasiswa menyelesaikan pembayaran uang kuliah melalui bank yang ditunjuk (BCA, BJB, BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, BNI syariah, BRI Syariah, Bank Bukopin Syariah, atau Bank Mandiri Syariah) mulai 5-9 April 2021. Besarannya dapat diketahui di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/
4. Penerbitan KTM
Di waktu yang sama, setelah pembayaran diterima, Unpad akan menerbitkan: - Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM digital ke masing-masing mahasiswa baru paling lambat 9 April 2021; - Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) akan diberikan pada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi.
Jika ada salah satu persyaratan juga ketentuan di atas tidak dilenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Unpad.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak