Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menguji coba kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE mobile pada akhir pekan ini dengan sasaran kendaraan yang 'kebut-kebutan'.
"Kami akan uji coba ETLE mobile untuk Sabtu dan Minggu khusus yang kebut-kebutan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Selasa (23/3/2021).
Fadil mengatakan personel Ditlantas Polda Metro Jaya yang telah dilengkapi ETLE mobile akan mengintai kendaraan yang kebut-kebutan di jalanan Ibu Kota.
Namun petugas tidak akan memberhentikan kendaraan tersebut, cukup merekam kelakuan para pengemudi yang ugal-ugalan tersebut.
"Jadi nanti mobil patroli akan ikut dari belakang tidak usah kita tindak, nanti akan kita potret, akan identifikasi," ujarnya.
Fadil mengatakan pengemudi yang terekam melakukan pelanggaran dalam waktu maksimal tujuh hari akan mendapatkan 'surat cinta' berisi bukti pelanggaran atau tilang.
"Jadi silahkan yang mau kebut-kebutan nanti akan saya turunkan tim pemburu hidden atau kamera tersembunyi nanti tinggal terima buktinya 'surat cinta' dari Direktorat Lalu Lintas," tuturnya.
Ditlantas Polda Metro Jaya meluncurkan 30 kamera ETLE mobile, Sabtu (20/3). (Antara)
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya yang telah dilengkapi dengan kamera tilang elektronik dalam bentuk dash cam, helmet cam dan body cam akan merekam plat nomor pelanggar tanpa perlu menghentikan kendaraan pelanggarnya.
Baca Juga: Hari Pertama, Kamera Tilang Elektronik Pekanbaru Rekam 1.200 Pelanggar
Hasil rekaman tersebut kemudian diverifikasi oleh petugas dan apabila ditemukan pelanggaran, maka dalam waktu paling lama 7 hari surat tilang sudah sampai ke alamat pelanggar lalu lintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil