Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak mencatat sekitar 80 persen peredaran narkotika secara nasional termasuk di Kalimantan Barat dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, AKBP Ngatiya.
"Peredaran narkotika secara nasional 80 persen dikendalikan dari lapas, termasuk di Kota Pontianak baik temuan BNN Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, BNN Kota Pontianak, maupun Polresta Pontianak itu dikendalikan dari Rutan," ujar Ngatiya, Rabu (24/3/2021).
"Seperti kasus dari Kapolresta pekan lalu temuan 1,1 kilogram sabu. Ini menunjukkan bahwa kerawanan penyebaran narkoba masih dikendalikan oleh lapas," Ngatiya menambahkan.
Ia menyebutkan, pihaknya turut berkoordinasi dengan petugas lapas terkait pencegahan penyebaran narkoba dari lembaga pemasyarakatan.
"Langkah-langkah yang diambil BNN selalu berkoordinasi dengan petugas lapas ataupun rutan. Mereka menyampaikan bahwa hambatan penanganan terletak pada jumlah petugas yang sangat minim. Jadi kami dari BNN menyarankan agar dimaksimalkan strategi-strategi seperti mengawasi para pengunjung atau pembesuk dan barang yang dikirim atau dibawa entah itu makanan atau minuman harus digeledah sebaik mungkin," kata Ngatiya.
Kemudian Ngatiya meminta pada pihak lapas maupun rutan untuk senantiasa waspada.
"Kewaspadaan petugas itu harus ditingkatkan dan jangan biasa-biasa saja terhadap aktivitas di lapas maupun rutan. Itulah salah satu upaya kami dalam bersinergi dengan para penegak hukum lain," katanya.
Dalam peredaran yang dikendalikan dari lapas, dia menyebut peredaran narkotika banyak dilakukan dari perbatasan Indonesia dan Malaysia dengan tujuan ke Pontianak.
Baca Juga: Ketua LSM Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Narkoba di Bengkalis
"Sejauh ini peredaran narkotika di Kalbar masuknya dari negeri seberang (Malaysia) baik melalui jalur darat maupun jalur laut. Saya sangat paham bahwa ada jalur-jalur batas yang menjadi jalur ke wilayah kita melalui tiga titik tadi seperti Sanggau, Sambas, dan Kapuas Hulu dan sebagian besar arahnya ke Pontianak. Setelah dari Pontianak baru beredar ke wilayah-wilayah Kalbar dan juga luar Kalbar seperti Jakarta, Jawa, dan Sulawesi," jelasnya.
Menurut dia, peran masyarakat sangat diperlukan dalam pencegahan penyebaran narkotika.
"Tidak kalah pentingnya masyarakat ikut membantu karena informasi apapun terkait kasus narkotika kami biasa dapatkan dari masyarakat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?