Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut angkat bicara mengenai penonaktifan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI, Blessmiyanda. Menurutnya hal itu adalah sesuatu yang biasa saja.
Riza menilai penonaktifannya adalah hal yang biasa di kalangan pejabat Pemprov DKI. Sebab setiap pejabat memiliki batas waktu memegang jabatannya.
"Ini sesuatu yang biasa saja, di dalam ketentuan itu semua pejabat ada waktunya, ada masa bakti," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Menurut Riza, keputusan melakukan mutasi atau penggeseran jabatan bukan hal baru. Kebijakan ini diambil karena berbagai alasan demi menunjang kinerja Pemprov.
"Perlu ada penyegaran, rotasi, mutasi biasa ya. Presiden, Gubernur, Bupati, kan ada waktunya. Semua ada batasnya. Itu sesuatu yang biasa," katanya.
Namun ketika ditanya mengenai alasan Bless diperiksa Inspektorat, Riza mengaku tak tahu. Ia baru akan menanyakannya lebih lanjut ke Inspektur Syaefuloh Hidayat.
"Nanti kita cek ya kalo di inspektorat. semua biasa kalau ada pemeriksaan. semua kan melalui suatu proses," pungkasnya.
Diduga Lecehkan PNS
Menurut sumber Suara.com di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Bless diperiksa oleh Inspektorat karena kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepada bawahannya sendiri. Tindakan asusila ini bahkan sudah dilakukan selama satu tahun terakhir.
Baca Juga: Mendadak Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI, Diduga karena Lecehkan Pegawai
Selain itu, korban disebut sumber kerap kali mendapatkan pekerjaan di luar bidang kerjanya. Bahkan korban juga dipantau secara khusus oleh Bless selama bekerja.
Versi Bless
Bless sebelumnya juga angkat bicara soal anggapan dirinya diperiksa Inspektorat DKI karena kasus pelecehan seksual. Kekinian Bless telah dinonaktifkan karena sedang menjalani pemeriksaan.
Saat ditanya soal dugaan pemeriksaan karena pelecehan, Bless mengaku tidak mengetahuinya.
"Itu saya tidak tahu," ujar Bless saat dihubungi Suara.com, Rabu.
Bless juga mengaku tak bisa menjelaskannya secara rinci mengenai pemeriksaannya di inspektorat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas