Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut angkat bicara mengenai penonaktifan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI, Blessmiyanda. Menurutnya hal itu adalah sesuatu yang biasa saja.
Riza menilai penonaktifannya adalah hal yang biasa di kalangan pejabat Pemprov DKI. Sebab setiap pejabat memiliki batas waktu memegang jabatannya.
"Ini sesuatu yang biasa saja, di dalam ketentuan itu semua pejabat ada waktunya, ada masa bakti," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Menurut Riza, keputusan melakukan mutasi atau penggeseran jabatan bukan hal baru. Kebijakan ini diambil karena berbagai alasan demi menunjang kinerja Pemprov.
"Perlu ada penyegaran, rotasi, mutasi biasa ya. Presiden, Gubernur, Bupati, kan ada waktunya. Semua ada batasnya. Itu sesuatu yang biasa," katanya.
Namun ketika ditanya mengenai alasan Bless diperiksa Inspektorat, Riza mengaku tak tahu. Ia baru akan menanyakannya lebih lanjut ke Inspektur Syaefuloh Hidayat.
"Nanti kita cek ya kalo di inspektorat. semua biasa kalau ada pemeriksaan. semua kan melalui suatu proses," pungkasnya.
Diduga Lecehkan PNS
Menurut sumber Suara.com di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Bless diperiksa oleh Inspektorat karena kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepada bawahannya sendiri. Tindakan asusila ini bahkan sudah dilakukan selama satu tahun terakhir.
Baca Juga: Mendadak Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI, Diduga karena Lecehkan Pegawai
Selain itu, korban disebut sumber kerap kali mendapatkan pekerjaan di luar bidang kerjanya. Bahkan korban juga dipantau secara khusus oleh Bless selama bekerja.
Versi Bless
Bless sebelumnya juga angkat bicara soal anggapan dirinya diperiksa Inspektorat DKI karena kasus pelecehan seksual. Kekinian Bless telah dinonaktifkan karena sedang menjalani pemeriksaan.
Saat ditanya soal dugaan pemeriksaan karena pelecehan, Bless mengaku tidak mengetahuinya.
"Itu saya tidak tahu," ujar Bless saat dihubungi Suara.com, Rabu.
Bless juga mengaku tak bisa menjelaskannya secara rinci mengenai pemeriksaannya di inspektorat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045