Suara.com - Benda mencurigakan ditemukan di dekat kediaman Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani, Cipinang Indah, Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) pagi ini.
Berdasar foto yang beredar, benda mencurigakan itu berbentuk tabung berukuran tinggi sekira 50 sentimeter. Benda berbentuk tabung itu tampak dibalut dengan solasi hitam.
Selain itu, pada bagian depan benda tersebut terdapat sebuah jam analog. Angka pada jam tersebut menunjukkan pukul 07.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan kabar penemuan benda mencurigakan tersebut. Namun, dia belum bisa memastikan apa isi benda mencurigakan tersebut.
Kekinian, kata dia, pihaknya telah menuju lokasi untuk memastikannya.
"Ya mas, masih dicek anggota ke TKP," kata Erwin saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Tindak Moeldoko Terkait Manuver di Partai Demokrat
-
Kasus Penyebaran Hoaks, Pelapor Sebut Cuitan Jumhur Bisa Picu Emosi
-
Hakim Tolak Eksepsi Pentolan KAMI Jumhur Hidayat, Ini Alasannya
-
PN Depok Kembali Gelar Sidang Kasus Pentolan KAMI Syahganda Nainggolan
-
Cegah Dimangsa Moeldoko, AHY Disarankan Gandeng Gatot Nurmantyo
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?