Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani sidang atas sejumlah perkara yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Habib Rizieq hadir langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan
Namun, di luar halaman pengadilan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) tetap datang. Berdasarkan pantauan Suara.com pada pukul 10.47 WIB, mereka berkumpul di sebelah kiri depan pengadilan atau tepatnya di bawa jembatan penyebrangan orang. Tampak pula sejumlah anak-anak ikut dalam aksi unjuk rasa saat Rizieq menjalani sidang offline di PN Jaktim.
Dibanding pada persidangan sebelumnya, Selasa (23/3) lalu, jumlah mereka lebih sedikit. Sementara untuk mencegah penyebaran baru Covid-19, pihak kepolisian menyediakan posko swab antigen.
Posko itu ditujukan bagi masyarakat yang memiliki urusan di pengadilan, untuk mendapatkannya masyarakat harus menunjukkan surat dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Jadi test (swab antigen) ini dikhususkan untuk yang mendapat surat dari pengadilan untuk masuk, nanti setelah itu dilakukan swab antigen untuk bisa masuk ke dalam," kata Fajar petugas posko.
Namun kata Fajar jika kerumunan di depan pengadilan membludak maka massa yang berkumpul akan di swab.
"Kalau misalkan ada kerumunan nanti akan ditest sebagian kalau misalnya hasilnya positif akan dibawa ke wisma atlet itu ditest PCR," tutur Fajar.
Di samping itu dari mobil kepolisian, tak hentinya pihak kepolisian meminta simpatisan HRS yang datang ke depan pengadilan untuk menjaga jarak, dan selalu memakai masker.
"Hindari kerumunan, menjaga jarak, dan pakai masker. Karena penyebaran Covid-19 belum berakhir," kata Polisi menggunakan pengeras suara.
Baca Juga: Ada Sidang Offline Habib Rizieq, Begini Arus Lalin di PN Jakarta Timur
Seperti diketahui, pada Selasa (23/3) Alamsyah Hanafiah, tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) mengklaim telah memberikan imbauan kepada simpatisan HRS untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Alamsyah mengatakan pihaknya meminta agar pendukung HRS menyaksikan persidangan dari rumah.
"Ya kami imbau juga supaya masyarakat nonton dari rumah aja, tidak perlu rame rame (datang kesini)," kata Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Menurutnya kedatangan pendukung HRS itu hanya sia-sia, karena tidak akan mempengaruhi proses hukum.
"karena dia datang kesini ke acara sidang kan, juga disupport apapun tidak akan mempengaruhi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan