Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani sidang atas sejumlah perkara yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Habib Rizieq hadir langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan
Namun, di luar halaman pengadilan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) tetap datang. Berdasarkan pantauan Suara.com pada pukul 10.47 WIB, mereka berkumpul di sebelah kiri depan pengadilan atau tepatnya di bawa jembatan penyebrangan orang. Tampak pula sejumlah anak-anak ikut dalam aksi unjuk rasa saat Rizieq menjalani sidang offline di PN Jaktim.
Dibanding pada persidangan sebelumnya, Selasa (23/3) lalu, jumlah mereka lebih sedikit. Sementara untuk mencegah penyebaran baru Covid-19, pihak kepolisian menyediakan posko swab antigen.
Posko itu ditujukan bagi masyarakat yang memiliki urusan di pengadilan, untuk mendapatkannya masyarakat harus menunjukkan surat dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Jadi test (swab antigen) ini dikhususkan untuk yang mendapat surat dari pengadilan untuk masuk, nanti setelah itu dilakukan swab antigen untuk bisa masuk ke dalam," kata Fajar petugas posko.
Namun kata Fajar jika kerumunan di depan pengadilan membludak maka massa yang berkumpul akan di swab.
"Kalau misalkan ada kerumunan nanti akan ditest sebagian kalau misalnya hasilnya positif akan dibawa ke wisma atlet itu ditest PCR," tutur Fajar.
Di samping itu dari mobil kepolisian, tak hentinya pihak kepolisian meminta simpatisan HRS yang datang ke depan pengadilan untuk menjaga jarak, dan selalu memakai masker.
"Hindari kerumunan, menjaga jarak, dan pakai masker. Karena penyebaran Covid-19 belum berakhir," kata Polisi menggunakan pengeras suara.
Baca Juga: Ada Sidang Offline Habib Rizieq, Begini Arus Lalin di PN Jakarta Timur
Seperti diketahui, pada Selasa (23/3) Alamsyah Hanafiah, tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) mengklaim telah memberikan imbauan kepada simpatisan HRS untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Alamsyah mengatakan pihaknya meminta agar pendukung HRS menyaksikan persidangan dari rumah.
"Ya kami imbau juga supaya masyarakat nonton dari rumah aja, tidak perlu rame rame (datang kesini)," kata Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Menurutnya kedatangan pendukung HRS itu hanya sia-sia, karena tidak akan mempengaruhi proses hukum.
"karena dia datang kesini ke acara sidang kan, juga disupport apapun tidak akan mempengaruhi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI