Suara.com - Bagaimana cara mencairkan insentif Kartu Prakerja? Jangan bingung, mari simak penjelasan soal cara mencairkan insentif Kartu Prakerja berikut ini.
Bagi yang lolos Kartu Prakerja akan mendapat notifikasi
Bagi para peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja, akan mendapatkan notifikasi melalui SMS atau bisa mengeceknya melalui dashboard akun masing-masing. Pendaftaran Kartu Prakerja kini telah sampai pada gelombang 16 yang telah dibuka pada Kamis (25/3/2021) pukul 12.00 WIB. Sementara itu, sebanyak 600.000 peserta gelombang sebelumnya, telah diumumkan pada hari Rabu (24/3/2021).
Jika Anda berhasil lolos pada gelombang 15, tentunya Anda akan mendapatkan bantuan berupa biaya pelatihan dan dana insentif. Biaya pelatihan yang diberikan adalah sebesar Rp 1 juta, yang tidak bisa diuangkan atau diberikan secara non-tunai. Besaran ini dapat digunakan untuk melakukan pembelian pelatihan di platform yang tersedia.
Dilansir dari laman Prakerja, terdapat dua jenis insentif, yaitu:
- Insentif biaya mencari kerja, yaitu sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
- Insentif pengisian survei evaluasi, yaitu sebesar Rp 50.000 per survei.
Lantas, bagaimana cara mencairkan insentif Prakerja? Uang tersebut memang bisa dicairkan, berbeda dengan biaya pelatihan yang besarannya Rp 1 juta. Biaya pelatihan hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan yang disediakan oleh mitra Prakerja. Untuk mendapatkan insentif biaya mencari kerja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah sebagai berikut:
- Sudah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
- Sudah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
- Sudah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
- Berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan sudah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait
Apabila Anda mengikuti lebih dari satu pelatihan, maka insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Itu artinya, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
Cara Mencairkan Insentif Prakerja
Baca Juga: Manajemen Kartu Prakerja Berencana Buka Opsi Gelombang Tambahan
Penting untuk diperhatikan, bahwa cara mencairkan insentif Prakerja ini akan diterima jika Anda telah mengisi survei di akun www.prakerja.go.id untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.
Untuk mencairkan insentif di rekening dapat dilakukan dengan cara tarik tunai BNI. Sedangkan bagi Anda yang menggunakan opsi e-wallet, maka Anda bisa mencairkan uang tersebut dengan transfer ke nomor rekening Anda (selain BNI) lalu mengambilnya dengan cara tarik tunai.
Itulah cara mencairkan insentif Kartu Prakerja.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!