Suara.com - Bagaimana cara mencairkan insentif Kartu Prakerja? Jangan bingung, mari simak penjelasan soal cara mencairkan insentif Kartu Prakerja berikut ini.
Bagi yang lolos Kartu Prakerja akan mendapat notifikasi
Bagi para peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja, akan mendapatkan notifikasi melalui SMS atau bisa mengeceknya melalui dashboard akun masing-masing. Pendaftaran Kartu Prakerja kini telah sampai pada gelombang 16 yang telah dibuka pada Kamis (25/3/2021) pukul 12.00 WIB. Sementara itu, sebanyak 600.000 peserta gelombang sebelumnya, telah diumumkan pada hari Rabu (24/3/2021).
Jika Anda berhasil lolos pada gelombang 15, tentunya Anda akan mendapatkan bantuan berupa biaya pelatihan dan dana insentif. Biaya pelatihan yang diberikan adalah sebesar Rp 1 juta, yang tidak bisa diuangkan atau diberikan secara non-tunai. Besaran ini dapat digunakan untuk melakukan pembelian pelatihan di platform yang tersedia.
Dilansir dari laman Prakerja, terdapat dua jenis insentif, yaitu:
- Insentif biaya mencari kerja, yaitu sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
- Insentif pengisian survei evaluasi, yaitu sebesar Rp 50.000 per survei.
Lantas, bagaimana cara mencairkan insentif Prakerja? Uang tersebut memang bisa dicairkan, berbeda dengan biaya pelatihan yang besarannya Rp 1 juta. Biaya pelatihan hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan yang disediakan oleh mitra Prakerja. Untuk mendapatkan insentif biaya mencari kerja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah sebagai berikut:
- Sudah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
- Sudah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
- Sudah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
- Berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan sudah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait
Apabila Anda mengikuti lebih dari satu pelatihan, maka insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Itu artinya, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
Cara Mencairkan Insentif Prakerja
Baca Juga: Manajemen Kartu Prakerja Berencana Buka Opsi Gelombang Tambahan
Penting untuk diperhatikan, bahwa cara mencairkan insentif Prakerja ini akan diterima jika Anda telah mengisi survei di akun www.prakerja.go.id untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.
Untuk mencairkan insentif di rekening dapat dilakukan dengan cara tarik tunai BNI. Sedangkan bagi Anda yang menggunakan opsi e-wallet, maka Anda bisa mencairkan uang tersebut dengan transfer ke nomor rekening Anda (selain BNI) lalu mengambilnya dengan cara tarik tunai.
Itulah cara mencairkan insentif Kartu Prakerja.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!