Suara.com - Seorang pria bernama Isyak dan mengaku dari ILUNI UI mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Isyak kemudian berusaha masuk ke pengadilan dan mengaku dari tim pembela Habib Rizieq Shihab (HRS).
“Saya dari tim pembelaan dari Habib Rizieq Shihab HRS, saya bagian dari tim pengacara,” kata Isyak kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Namun upaya Isyak untuk masuk ke pengadilan di halangi pihak kepolisian yang berjaga. Isyak mengatakan sudah sempat masuk ke pengadilan, tapi disuruh untuk keluar.
“Sudah sampai masuk, tapi disuruh keluar lagi,” ujarnya.
Dia pun lantas mengatakan bahwa tidak boleh ada pembatasan orang untuk masuk ke pengadilan.
“Pengadilan tidak ada pembatasan seperti ini," katanya.
Selain itu Isyak juga mengomentari adanya kawat berduri yang diletakkan polisi di gerbang pengadilan. Menurutnya hal itu tidak boleh dilakukan karena tidak ada aturannya.
“Tapi ini menjaga pengadilan dengan kawat berduri ini tidak ada prosedurnya, dan ini tidak boleh karena ini tempat kita mendapatkan peradilan,” tegasnya.
Selain itu ia juga mengaku lulusan Universitas Indonesia, Sastra Belanda angkatan 82.
Baca Juga: Pengacara Klaim Ada Operasi Intelijen Besar Dalam Kasus Habib Rizieq Shihab
“Angkatan 82, sastra Belanda,” ujarnya.
Mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Isyak tampak menggunakan almamater berwarna kuning, dan di bagian dada terdapat logo Universitas Indonesia, bertuliskan Alumni UI.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Habib Rizieq kembali menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Rizieq dihadirkan langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan.
Rizieq dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (23/3) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik