Suara.com - Seorang pria bernama Isyak dan mengaku dari ILUNI UI mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Isyak kemudian berusaha masuk ke pengadilan dan mengaku dari tim pembela Habib Rizieq Shihab (HRS).
“Saya dari tim pembelaan dari Habib Rizieq Shihab HRS, saya bagian dari tim pengacara,” kata Isyak kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Namun upaya Isyak untuk masuk ke pengadilan di halangi pihak kepolisian yang berjaga. Isyak mengatakan sudah sempat masuk ke pengadilan, tapi disuruh untuk keluar.
“Sudah sampai masuk, tapi disuruh keluar lagi,” ujarnya.
Dia pun lantas mengatakan bahwa tidak boleh ada pembatasan orang untuk masuk ke pengadilan.
“Pengadilan tidak ada pembatasan seperti ini," katanya.
Selain itu Isyak juga mengomentari adanya kawat berduri yang diletakkan polisi di gerbang pengadilan. Menurutnya hal itu tidak boleh dilakukan karena tidak ada aturannya.
“Tapi ini menjaga pengadilan dengan kawat berduri ini tidak ada prosedurnya, dan ini tidak boleh karena ini tempat kita mendapatkan peradilan,” tegasnya.
Selain itu ia juga mengaku lulusan Universitas Indonesia, Sastra Belanda angkatan 82.
Baca Juga: Pengacara Klaim Ada Operasi Intelijen Besar Dalam Kasus Habib Rizieq Shihab
“Angkatan 82, sastra Belanda,” ujarnya.
Mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Isyak tampak menggunakan almamater berwarna kuning, dan di bagian dada terdapat logo Universitas Indonesia, bertuliskan Alumni UI.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Habib Rizieq kembali menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Rizieq dihadirkan langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan.
Rizieq dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (23/3) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak