Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi mengomentari pemberitaan yang menyebut Habib Rizieq Shihab berseru dari dalam mobil tahanan, mengatakan jangan lelah melawan kezaliman.
Teddy Gusnaidi memberi sentilan menohok untuk Habib Rizieq yang baru saja menjalani sidang sebagai terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung itu.
Sentilan itu disampaikan Teddy Gusnaidi lewat jejaring Twitter miliknya pada Sabtu (27/3/2021) malam.
Teddy Gusnaidi mengaku sepakat apabila ada seruan jangan berhenti melawan sebuah kezaliman.
Namun, dia menegaskan, rakyat yang cinta dengan kedamaian akan terus melakukan perlawanan terhadap Habib Rizieq berikut pengikutnya.
"Betul... Makanya rakyat yang cinta akan kedamaian, tak pernah berhenti melakukan perlawanan kepada anda dan kelompok anda," tulis Teddy Gusnaidi seperti dikutip Suara.com.
Terpantau cuitan Teddy Gusnaidi telah diretweets ratusan kali dan mendapatkan hampir 1.000 suka.
Tidak sedikit pula warganet menimpali cuitan Teddy Gusnaidi tersebut. Beberapa sepakat dengannya, tetapi ada juga yang kontra.
Seperti diketahui, Habib Rizieq pada Jumat (6/3/2021) lalu menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Denny Siregar Saol Pendukung HRS: Fanatisme Baliho dengan Dogma Cucu Nabi
Berdasarkan pantauan Suara.com, persidangan selesai sekitar pukul 17.30 WIB. HRS baru meninggalkan pengadilan sekitar pukul 17.48 WIB.
Habib Rizieq meninggalkan pengadilan dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan dikawal anggota kepolisian untuk menuju rumah tahanan.
Berada di mobil tahanan, Habib Rizieq tampak melambaikan tangan kepada sejumlah simpatisan yang menunggu di depan pengadilan.
Saat itu, Habib Rizieq dan terdakwa lain yang mengenakan pakaian gamis dan penutup kepala serpa putih melambaikan tangan dan menyerukan sebuah kalimat.
"Lawan kezaliman. Jangan lelah, jangan berhenti lawan kezaliman. Tegakkan keadilan," seru Habib Rizieq.
Sementara itu, arus lalu lintas di depan pengadilan menjadi tersendat, karena kepolisian melakukan menahan sementara kendaraan yang melintas, saat mobil tahanan hendak keluar.
Sebagaimana Informasi Habib Rizieq menjalani persidangan yang berbeda dengan sebelumnya. Jumat lalu, dia dihadirkan langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan.
Habib Rizieq dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus