Suara.com - Husein Hasny alias HH, lelaki berusia 56 tahun, merupakan satu dari empat terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Dalam kartu identitas yang disita, Husein Hasny merupakan Wakil Ketua Bidang Jihad FPI. Dia ditangkap di Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut, Husein memiliki peran yang penting. Salah satunya menjadi donatur perakitan bom terhadap tiga teroris yang ditangkap di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Dia yang merencanakan mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan amaliyah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lain," ungkap Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3/2021).
5 Bom Aktif
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap empat terduga teroris di Bekasi dan Jakarta Timur. Lima bom aktif berhasil diamankan dari operasi penangkapan tersebut.
Ketiga terduga teroris di antaranya ditangkap di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka, yakni ZA (37), BS (43), dan AJ (46).
Sedangkan, satu terduga teroris lainnya berinisial yakni HH alias Husein Hasny ditangkap di Condet, Jakarta Timur.
"Diri penggeledahan ditemukan lima bom aktif," ujar Fadil.
Baca Juga: Polisi Telisik Kaitan FPI dengan Terduga Teroris Condet - Bekasi
Fadil menyebut bom tersebut menggunakan bahan dasar peledak TATP (triaceton triperoxide). Bahan tersebut merupakan senyawa kimia yang mudah meledak.
"Ini adalah senyawa kimia yang mudah meledak dan tergolong sebagai high explosive, sangat sensitif. TATP adalah senyawa peroksida yang khas mudah terbakar hanya dengan gesekan panas dan pemicu-pemicu yang lainnya," katanya.
Kekinian, kata Fadil, lima bom aktif tersebut telah diledakkan oleh Tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya. Peledakan dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Bekasi dan Jakarta Timur.
"Satuan Gegana Polda Metro Jaya memutuskan melaksanakan disposal di dua lokasi, di mana ditemukan TATP tersebut."
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Telisik Kaitan FPI dengan Terduga Teroris Condet - Bekasi
-
Duar..Duar!! Barbuk Terduga Teroris Condet Diledakkan di Lapangan Bola
-
Bekuk Terduga Teroris Condet, Kartu Anggota FPI Bidang Jihad Disita Polisi
-
Baju FPI hingga Alumni 212 jadi Barbuk Terduga Teroris di Condet dan Bekasi
-
Tegang! Ada Ledakan di Lokasi Terduga Teroris Condet Ditangkap Densus
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu